-->

Permudah Laporan Masyarakat, Polres Jayawijaya Siapkan Nomor Pengaduan

Permudah Laporan Masyarakat, Polres Jayawijaya Siapkan Nomor Pengaduan

WAMENA, LELEMUKU.COM - Dalam rangka mempermudah masyarakat dalam melaporkan maupun memberikan pengaduan kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Jayawijaya, Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP F. D. Tamaela menyiapkan nomor pengaduan masyarakat berbasis aplikasi WhatsApp.

Nomor yang disiapkan ini merupakan suatu bentuk terobosan dalam rangka Optimalisasi Layanan Pengaduan Kamtibmas Berbasis Aplikasi (TILANG MAS ASIS) guna mempercepat pihak kepolisian khususnya Polres Jayawijaya dalam merespon suatu TKP.

Kabag Ops saat menjelaskan di ruang kerjanya, Rabu (07/09) sore mengatakan bahwa akhir-akhir ini laporan masyarakat terlambat mendapat tanggapan dari Kepolisian jadi bukan disebabkan karena kekurangan kepolisian tetapi dalam laporan kepolisian itu masyarakat lambat untuk datang ke penjagaan dan harus naik kendaraan bermotor baik roda dua atau roda empat bahkan taksi sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk datang melaporkan suatu kejadian. 

"Berkaca dari hal itu lewat aksi perubahan yang kami lakukan melalui Diklat PIM III kami tertarik untuk membuat suatu aplikasi pengaduan masyarakat dan kami yakin ketika masyarakat melaporkan suatu kejadian pada aplikasi WhatsApp dengan nomor 082187354010 yang kami kasih ke masyarakat itu akan mempercepat masyarakat untuk melaporkan suatu kejadian yang di alami maupun mengganggu kenyaman di sekitar pelapor, tentunya itu juga mempercepat langkah kepolisian untuk tiba di TKP untuk melayani ataupun merespon suatu permasalahan yang terjadi," jelas Kabag Ops Polres Jayawijaya.

Kabag Ops juga menyatakan bahwa terkait hal tersebut dirinya yakin dan percaya ketika nomor WhatsApp yang sudah disiapkan dan diketahui oleh semua masyarakat sehingga masyarakat dengan mudah melaporkan ketika terjadi suatu permasalahan di sekitarnya. 

"Setelah dilakukan sosialisasi terkait nomor pengaduan ini banyak masyarakat yang sudah mengadu, memang awalnya masyarakat masih meragukan apakah ini sebagai nomor pengaduan kepolisian tetapi setelah dijelaskan oleh operator dan mereka antusias melaporkan kejadian-kejadian yang mereka alami dan langsung direspon oleh pihak kepolisian untuk mendatangi TKP," pungka AKP F. D. Tamaela.

Dirinya juga berharap meskipun saat ini masih tahap aplikasi berbasis WA dan tentunya perlu ditingkatkan mungkin menjadi web sehingga lebih besar tentunya juga banyak memuat dan mempermudah masyarakat dalam memilah kasus yang terjadi misalnya ada kasus penganiayaan sehingga dengan otomatis masuk melalui web dan ditangani langsung kepada pihak yang tepat. 

"Untuk mempermulus semua itu kita juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pemasangan cctv sehingga dapat mempermudah dalam pengungkapan suatu tindak pidana yang terjadi," harap Kabag Ops. (HumasPolresJayawijaya)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel