Petrus Yumte Ungkap Program Prioritas Dinas Koperasi dan UKM Tahun 2022
pada tanggal
17 September 2022
TIMIKA, LELEMUKU.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil menengah (UKM) Kabupaten Mimika berupaya mewujudkan visi misi Bupati Mimika dan Wakil Bupati yakni Mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera, melalui berbagai program dinas untuk menyejahterakan masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, Dr. Petrus Yumte, S. H., M. Si., menyampaikan dalam podcast Dinas Komunikasi dan Informatika Mimika, Rabu, 14 September 2022 di ruang Kepala Dinas Koperasi dan UKM, bahwa upaya menyejahterakan masyarakat melekat pada tugas, pokok dan fungsi Dinas Koperasi dan UKM.
“Sejahtera ini maksudnya masyarakat bisa sekolah dengan baik, masyarakat bisa berobat dengan baik, juga masyarakat memiliki akses pendapatan dengan baik, yang diperoleh dari aktivitas mereka. Melalui regulasi yang ada, koperasi dan UKM menjadi wadah dimana masyarakat bisa memiliki pendapatan yang lebih baik. Pemerintah, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM hanya memfasilitasi, memegang kendali regulasi dan menggerakkan, artinya pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator. Sementara pelaku ekonomi adalah masyarakat,’ tuturnya.
Terkait program prioritas dari Dinas Koperasi dan UKM pada tahun 2022 ini, Petrus mengatakan, Dinas Koperasi dan UKM pada tahun 2022 ini melakukan pembinaan, pengawasan, monitoring, serta pendataan koperasi dan UKM yang ada di Mimika.
“Keterbatasan sebelumnya mengenai data, sehingga sudah satu minggu ini dilakukan monitoring dan pendataan, dengan turun langsung ke lapangan. Kemudian sejak Juni 2022, kami melakukan program kemitraan dengan Pegadaian, PLN, Telkomsel, BPJS ketenagakerjaan dan perbankan. Banyak program terkait dengan Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai instansi, juga program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sudah dilakukan kerjasama. Kami juga sedang melakukan diskusi dengan PT. Freeport Indonesia. Peran pemerintah memfasilitasi, namun masyarakat harus bekerjasama dan bergerak dengan usahanya. Apa artinya pemerintah bergerak, sementara masyarakat hanya duduk tenang dan tunggu jadi. Hal ini tidak mungkin. Masyarakat juga harus pro aktif,” pintanya.
Petrus menambahkan, hal yang paling penting dilakukan yaitu merapikan data terkait koperasi, dikarenakan jumlah koperasi hampir 200-an, tapi koperasi yang sehat hanya 0 koma sekian persen dari 200-an koperasi yang ada di Mimika.
“Saat ini kami sedang menertibkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha. Bila tidak ada NIB, maka pelaku usaha tidak bisa mengakses perbankan dan jasa keuangan lainnya. Bapak Presiden datang ke Jayapura akhir Agustus lalu untuk menyerahkan NIB bagi 2700 UKM di Papua. Sesuai arahan Bapak Presiden dan data statistik bahwa 60 persen pertumbuhan ekonomi Indonesia berasal dari UKM dan koperasi. Ini menjadi kekuatan besar. Untuk itu yang perlu dilakukan adalah penertiban NIB, pendataan jenis usaha UKM dan koperasi,” tegasnya.
Dalam podcast tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mimika yang didampingi Sekretaris Dinas, Yosef Tsenawatme, S. Sos., M. Si.; Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, ST. Nurbaya, S. Ksi., M.M., serta beberapa kepala seksi pada Dinas Koperasi dan UKM tersebut berharap dengan kehadiran Dinas Koperasi dan UKM, angka kemiskinan Mimika presentasi penduduk miskin yang pada tahun 2021 di angka 14, bisa dikurangi atau dihilangkan, agar tingkat kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik. (DiskominfoMimika)