Polisi Amankan 4 Bungkus Ganja saat Patroli Malam di Pos 7 Sentani
SENTANI, LELEMUKU.COM - Satuan Samapta Polres Jayapura berhasil mengamankan 3(tiga) orang yang diduga memiliki Narkotika jenis ganja di seputaran Pos 7 Sentani, Senin(26/09/2022).
Dipimpin KBO Sat Samapta Ipda Sriyannto A. P beserta anggota saat melakukan patroli sekitar Pukul 01.00 WIT dini hari di wilayah hukum Polres Jayapura mendapati sekelompok masyarakat di pos 7 Sentani.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus, W. A Maclarimboen, S. IK., MH melalui Kasat Samapta Iptu Usryanto, S. E membenarkan mengamankan ketiga orang tersebut, Saat hendak disambangi salah satu masyarakat berusaha melarikan. "Saat melihat gerak-gerik mencurigakan, Lantas kami langsung lakukan pemeriksaan hingga ditemukan barang ganja," Imbuhnya.
Kasat Samapta melanjutkan, Dari penggeledahan Polisi berhasil menemukan 4 bungkus ganja dan mengamankan 3 pelaku pemilik ganja yakni JP (19), AG (27) dan SG (29). "Ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Jayapura guna dilakukan pengembangan "Tutupnya. (HumasPolresJayapura)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.