Polisi Bersama Guru Ajarkan Baca Tulis di Depapre Jayapura
SENTANI, LELEMUKU.COM - Gerakan Baca Tulis (Gabus) Polres Jayapura melalui Bhabinkamtibmas Polsek Depapre bersama tenaga pendidik di rumah Belajar Polsek Depapre Polres Jayapura. Minggu, 11/09/2022 sore.
Gabus Polres Jayapura yang dilaksanakan di rumah baca, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Depapre Aipda Desri Kendek berkolaborasi bersama dengan tenaga pendidik / guru SD YPK Tablanusu
mengajarkan 11 anak - anak peserta didik dari pengenalan huruf abjad, angka, menulis, berhitung, penambahan, pengurangan hingga perkalian.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Depapre Iptu Muhammad Imran, SE., MH mengatakan "kegiatan gerakan baca tulis (Gabus) Polres Jayapura yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Depapre bersama dengan guru SD YPK Tablanusu bertujuan untuk membantu anak - anak agar bisa mengenal abjad / huruf dan angka,"
Adapun para peserta belajar terdiri dari anak-anak pelajar kelas Paud sampai kelas 2 SD, dan diharapkan pada kegiatan belajar berikutnya dapat diikuti oleh lebih banyak peserta lagi terkhususnya bagi anak usia dini yang belum bisa membaca dan menulis "akan terus dilakukan kegiatan belajar mengajar melalui program Gabus Polres Jayapura secara konsisten dan berkelanjutan sehingga para peserta didik tersebut tidak hanya mendapat pendidikan di sekolah namun juga di luar lingkungan sekolah," tutupnya. (HumasPolresJayapura)