Polisi Ciduk Pelaku Curanmor dan Penadah di Hamadi Rawa, Satu SPM Milik Korban dan Ganja Jadi Barang Bukti
pada tanggal
24 September 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tim Opsnal Reskrim Polsek Jayapura Selatan berhasil membekuk pelaku curanmor langsung dengan penadahnya semalam di dua lokasi berbeda di Kota Jayapura. Seorang pria berinisial KM (23) diciduk sebagai terduga pelaku curanmor di kawasan Hamadi Rawa I dan BA (28) sebagai penadahnya diamankan diseputaran Dok IX, Kamis (22/9/2022) malam.
Baca Juga
"Atas dasar Laporan Polisi tersebut, Tim yang melakukan penyelidikan berhasil mengantongi identitas pelaku dan berhasil membekuk KM dirumahnya. Dari hasil interogasi, SPM milik korban berupa Yamaha Mio warna biru yang digasaknya telah dibarter dengan Narkotika jenis Ganja kepada pelaku BA yang tinggal di seputaran Dok IX Distrik Jayapura Utara," ungkapnya.
Lanjut menjelaskan Kapolsek pun menuturkan, Tim kemudian mendatangi BA dan melakukan penangkapan terhadapnya serta mengamankan barang bukti SPM milik korban yang ada padanya. "Saat dilakukan penangkapan terhadap BA, didapati Narkotika jenis Ganja sebanyak dua plastik bening ukuran sedang dan satu plastik klipper ukuran sedang padanya," imbuh Kapolsek.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.