Polisi dan Dinas Pendidikan Deklarasi Anti Tawuran Pelajar di Sentani
SENTANI, LELEMUKU.COM – Kepolisian Sektor Sentani Kota dalam menyikapi tawuran atau penyerangan yang di lakukan oleh SMK N1 Sentani terhadap SMKS YPKP Sentani, menggelar pertemuan di Aula Polsek Sentani Kota bersama Dinas Pendidikan Provinsi Papua maupun Kabupaten dan juga bersama para kepala sekolah dan guru serta para orang tua murid yang anaknya menjadi korban tawuran atau penyerangan, Senin (12/09/22).
Turut hadir diantaranya Kabid SMK PPAD Provinsi Papua Yulianus Koayo, SH, Mewakili Kepala Dinas P dan P Kab. Jayapura Yohanes B. Sua Dula, Wapolsek Sentani Kota Iptu Heri Wicahya, Kepala Sekolah SMA Al Fatah YPKP Sentani Abdul Mulungin, Kepala Sekolah SMK Neg. I Sentani Rikcy Poana, Wakasek SMKS YPKP Sentani Mahmudi, serta Para guru SMA Al Fatah Sentani, SMK YPKP dan SMK. Neg. I Sentani.
Dalam pertemuan tersebut membahas mengenai masalah tawuran yang melibatkan 3 sekolah di Kab. Jayapura yang terjadi pada tanggal 5 september 2022 lalu, yang mengakibatkan kerugian materil dan korban yang dialami murid SMKS YPKP Sentani yang dilakukan oleh para murid SMK N 1 Sentani.
Dari hasil kesepakatan dalam pertemuan tersebut kerugian yang di alami oleh murid sekolah SMKS YPKP Sentani bukan tanggung jawab sekolah SMK Neg. 1 Sentani melainkan tanggung jawab para murid yang melakukan tawuran oleh sebab itu para guru berharap pihak kepolisian dapat mengungkap pelaku pengrusakan dan juga pelaku penganiayaan serta dapt mengungkap pelaku yang memicu akar permasalahan dimedia sosial yang mengadu domba ketiga sekolah tersebut.
Usai pertemuan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi anti tawuran yang dibuat oleh Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Sentani Kota dan deklarasi tersebut ditandangani oleh Kapolsek Sentani Kota, Kabid SMK PPAD Provinsi Papua, Perwakilan Dinas P dan P Kab. Jayapura dan para Kepala Sekolah SMKS YPKP Sentani, SMK N I Sentani serta SMA Al Fatah Sentani. (HumasPolresJayapura)