Polisi Gagalkan 3 Calon Penumpang Kapal Bawa Ganja di Kota Jayapura
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Polisi Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura kembali menggagalkan calon penumpang yang hendak naik keatas Kapal karena kedapatan membawa Narkotika jenis Ganja, kali ini langsung Tiga calon penumpang Kapal KM. Labobar dibekuk bersama barang buktinya diwaktu yang berbeda berlokasi di Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Kamis (29/9/2022) pagi.
Kapolsek mengatakan, tigal calon penumpang Kapal KM. Labobar yang dibekuk itu masing-masing berinisial AP (23), MA (23) dan JM (20) disaat hendak naik ke atas kapal ketika melintas di area pemeriksaan penumpang yang dijaga pihaknya tadi malam, Rabu (28/9/2022).
Dari tangan AP didapati barang bukti Ganja sebanyak satu paket plastik bening ukuran sedang dan 20 paket dalam kemasan plastik klipper ukuran kecil, sedangkan MA tertangkap membawa Ganja sebanyak 15 kemasan plastik klipper ukuran kecil sementara dari tangan JM ditemui narkotika jenis Ganja sebanyak dua paket plastik bening ukuran kecil beserta biji ganja kering yang disimpan didalam kemasan air mineral gelas.
"Ketiganya langsung diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing sesuai aturan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Kapolsek pun menambahkan, pihaknya akan terus intens melakukan pengawasan terhadap barang-barang terlarang yang melintas melalui wilayahnya yakni Pelabuhan, dimana hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparat yang bertugas disana. "Kami akan terus intens lakukan pencegahan penyelundupan barang-barang terlarang di Pelabuhan, sudah berapa kali Kapal masuk selalu ditemui adanya penumpang kapal yang membawa Ganja, hal tersebut tidak membuat kami lekas puas, karena biar bagaimanapun yang namanya narkoba itu dilarang oleh hukum dan dapat merusak tatanan bangsa ini," pungkasnya.
Ditempat terpisah Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan penyerahan ketiga calon penumpang kapal tersebut yang diterima oleh anggotanya bernama Bripka Septian, S.T.
"Benar semalam kami telah menerima tiga pelaku bersama barang bukti Ganja dari Polsek KPL Jayapura, terhadap ketiganya kini sedang dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait kepemilikan barang haram tersebut," tandasnya. (HumasPolrestaJayapuraKota)