Sat Lantas Polres Tanimbar Beri Bantuan Santunan pada Korban Laklantas
pada tanggal
17 September 2022
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang menimpa salah satu korban asal Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KepTan), mendapat bantuan santunan Jasa Raharja. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh personel Satuan Lantas Polres KepTan bersama petugas Jasa Raharja kepada keluarga penerima santunan, Jumat (16/09/2022).
Baca Juga
“Atas kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan sebagaimana hak korban, diberikan santunan dari pihak Jasa Raharja sehingga kami bersama pihak Jasa Raharja mendatangi langsung keluarga korban, yaitu ayah korban di Desa Alusi Kelaan untuk menyerahkan santunan dimaksud,” ungkapnya.
Terhadap hal itu, KBO Lantas juga mengimbau kepada pihak keluarga korban untuk mengikhlaskan kejadian yang telah terjadi serta mempercayakan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kecelakaan yang terjadi kepada pihak POLRI untuk proses hukum lebih lanjut. (indonesiatimur.co)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.