Sat Polairud Kembali Lakukan Patroli Sambang di Perairan Teluk Saumlaki
pada tanggal
22 September 2022
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Satuan Polisi Cairan dan Udara (Sat Polairud) Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar (Polres KepTan) kembali melakukan Patroli Sambang di perairan teluk Saumlaki, Ibukota Kabupaten KepTan, Provinsi Maluku, yang termasuk dalam wilayah hukum Polres setempat, Rabu (21/09/2022).
Patroli Sambang kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Polairud Polres KepTan, IPTU Petrus Metanila, dengan menggunakan alat angkut berupa Kapal 2010-XVI di bawah kendali Capt. BRIPKA Amnon Weimon Gomies.
Turut hadir dalam pelaksanaan giat patroli dimaksud, Kasubnit Patroli AIPDA V. Nimreskossu, Banit Binmasair BRIGPOL Idris Hayale, Banit Binmasair BRIPDA Samuel Latuperissa, Banit Patwalair BRIPDA Afriyan Prayogi, dan Ba Sihumas Polres Kepulauan Tanimbar BRIPDA T. Wacanno.
Giat patroli tersebut guna mengantisipasi tindakan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan untuk memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Wilayah Perairan Saumlaki dan sekitarnya.
Dalam kegiatan Patroli Sambang kali ini, personel Sat Polairud memberikan imbauan dan peringatan kepada para nelayan maupun para pengguna Jasa Angkutan Laut (Nakhoda kapal & ABK) berupa pemeriksaan kapal pada koordinat 7°59.449’S. 131°16.233’E terhadap KM INTI 2. 2. dan melaksanakan Binmas Air bagi KM Nelayan pesisir dengan titik Koordinat 7°57.754’S. 131°16.812’E.
Adapun isi imbauan yang diberikan yakni, memperhatikan keselamatan pada saat melaut atau berlayar dikarenakan kondisi cuaca pada perairan Saumlaki dan sekitarnya yang akhir-akhir sering bergelombang ekstrim, agar para nelayan maupun pelaut tidak menggunakan alat tangkap yang bertentangan dengan undang-undang seperti bahan peledak atau bahan kimia potasium dan lainya karena akan merusak ekosistem laut. Selain itu, diimbau juga agar para nelayan maupun pelaut tetap menerapkan pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam melakukan akivitasnya sehari-hari.
“Kami juga mengimbau terkait dengan adanya kenaikan harga BBM, dilarang bagi pengguna jasa laut atau operator kapal maupun nelayan tradisional untuk melakukan tindakan penyalagunaan maupun penumpukan BBM bersubsidi. Apabila menemukan hal dimaksud agar segera mungkin melaporkan ke pihak yang berwajib, dalam hal Ini Kepolisian terdekat,” ungkap Kasat Polairud.
Terkait dengan keselamatan dan kenyamanan saat melakukan aktivitas di laut, para personel Polairud juga mengingatkan kepada para Nakhoda kapal agar menyesuaikan jumlah angkutan dengan kapasitas muatan kapal, serta melengkapi dokumen atau surat kapal sebelum melakukan pelayaran ke pelabuhan selanjutnya.
“Keselamatan dan kenyamanan itu sangat utama dalam lakukan aktivitas di laut. Selain itu kami ingatkan juga agar para nelayan ataupun pelaut tidak panik dengan adanya kenaikan BBM, karena ada kebijakan bantuan sosial dari pemerintah terkait penyesuaian harga subsidi BBM kepada para nelayan dan masyarakat pesisir pantai,” tambah Kasat Polairud. (indonesiatimur.co)