Satgas Yonif R 600 Bantu Proses Persemayaman dan Pemakaman Korban Penganiayaan Oknum TNI
KEPI, LELEMUKU.COM - Turut berdukacita atas meninggalnya warga masyarakat Alm. Bruno Amenim Kimko yang diduga akibat penganiayaan oleh Prajurit TNI.
Satgas Yonif R 600/Modang membantu seluruh proses persemayaman sampai dengan pemakaman jenazah Almarhum di TPU Kampung Mememu, Kelurahan Bade, Distrik Edera, Kab. Mappi, Kamis (1/9/2022) pkl.13.30 Wit.
Demikian disampaikan Dansatgas Yonif R 600/Modang Mayor Inf Karuniawan Hanif, S.E., M.M dalam keterangannya, Jumat (02/09/2022).
Dalam proses pemakaman tersebut, dihadiri Perwira Penghubung (Pabung) Kab. Mappi Mayor Czi Stevy G. Titiheru, Kapolsek Bade, Kadistrik Edera, Personel Koramil 1707-11/Bade dan personel Satgas Yonif R 600/Modang serta pihak keluarga dan masyarakat Kampung Mememu.
Pada kesempatan itu, Satgas R 600/Modang menyerahkan tali asih kepada pihak keluarga berupa uang sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah).
"Kami Satgas R 600/Modang turut berdukacita, selanjutnya Penyerahan tali asih diberikan oleh Lettu Inf Masrianto yang merupakan Danpos Bade Satgas R 600/Modang kepada keluarga Almarhum," kata Dansatgas.
Dalam proses penyelesaian permasalahan tersebut, Jumat (2/8) pkl. 10.00 Wit bertempat di gedung Soska, Kelurahan Bade, Distrik Edera, Kab. Mappi dilangsungkan pertemuan forum Dialog Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Adat, Pemda, TNI Polri serta warga untuk membahas permasalahan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh personel Satgas Yonif R 600/Modang.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Dansatgas Yonif R 600/Modang Mayor Inf Karuniawan Hanif, S.E., M.M, Pabung Kab. Mappi, Danramil Bade Lettu Inf Anton Kalambia, Kadistrik Edera, Kanit Provost Polsek Bade, Kepala Suku Auyu Bade Bapak Oweren Fridus, Ketua Dewan Adat Bade Bapak Hipoletus D Ikamtahayahai, Bapak Robert Sumagai, Pastor Dominikus, Kepala Suku Jawa Bugis, NTT dan tokoh perempuan dan pihak keluarga Almarhum.
Sementara itu Kadistrik Edera Bapak Ali Andrianus Sumagai dalam pertemuan itu mengatakan tidak mempersoalkan keberadaan Satgas Yonif R 600/Modang.
"Saya pribadi meminta pelaku pnganiayaan harus diproses hukum," jelas Kadistrik.
Di tempat yang sama, Mayor Inf Karuniawan Hanif Dansatgas Yonif R 600/Modang mengatakan turut berdukacita dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat terutama pihak keluarga.
"Saya pastikan oknum pelaku akan ditindaktegas secara hukum dan saat ini telah ada tim investigasi sehingga semua yang terlibat akan diproses hukum," kata Dansatgas.
"Semua tuntutan dan keinginan keluarga kami penuhi, tetapi proses hukum tetap berjalan," imbuhnya. (Pendam17)