Satlantas Polresta Jayapura Kota Layani SIM Gratis
pada tanggal
02 September 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota, Provinsi Papua memberikan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A dan SIM C gratis kepada masyarakat Kota Jayapura.
Kasat Lantas Pillomina Ida Waymramra, SE., S.IK mengatakan pelayanan SIM gratis tersebut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) yang ke-77 pada Kamis, 1 September 2022.
“Kami berikan hadiah kepada masyarakat dalam rangka HUT Polwan,” kata dia kepada media di ruang kerjanya.
Ida mengungkapkan pembuatan SIM yang dimulai tanggal 30 hingga 31 Agustus 2022 di Ruang Pelayanan SIM Satlantas itu diberikan kepada 4 pendaftar warga Kota Jayapura yang lahir tepat di tanggal 1 September.
Sementara, persyaratan dan ketentuan lainnya seperti berumur diatas 17 tahun, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Kota Jayapura dan Akta Kelahiran.
Sementara, persyaratan dan ketentuan lainnya seperti berumur diatas 17 tahun, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Kota Jayapura dan Akta Kelahiran.
“Karena kasat lantas polwan dan memang belum pernah ada pelayanan SIM gratis. Total 4 orang yang datang melapor dan kami sudah layani,” ungkapnya. (Laura Sobuber)