Taiwan akan Hakiri Karantina Wajib Terkait COVID-19
pada tanggal
22 September 2022
TAIPE, LELEMUKU.COM - Taiwan pada Kamis (22/9) mengatakan akan mengakhiri karantina wajib terkait COVID-19 untuk mereka yang datang. Mereka juga akan melonggarkan pembatasan lainnya mulai minggu depan, sementara pulau berpemerintahan sendiri itu terus membuka diri lagi bagi dunia luar.
Pulau itu telah menegakkan sebagian aturan masuk dan karantina, meskipun sebagian besar negara di Asia telah melonggarkan atau mencabut aturan itu sepenuhnya.
Kepada wartawan, Kamis, juru bicara kabinet Lo Ping-cheng mengatakan bahwa masuk tanpa visa akan dilanjutkan mulai 13 Oktober untuk warga dari semua negara yang memiliki status itu sebelumnya. Pemerintah juga akan menaikkan batas kedatangan mingguan bagi pelancong internasional dari 10.000 menjadi 60.000, dan tanpa tes PCR lagi untuk kedatangan. Jika "semuanya terkendali", pemerintah akan mengakhiri karantina wajib untuk semua kedatangan mulai sekitar 13 Oktober. Jumlah kedatangan akan naik menjadi 150.000 seminggu, tambahnya.
Sejak awal tahun, Taiwan telah melaporkan enam juta kasus virus corona domestik yang didorong varian Omicron yang lebih menular. Sebelum pandemi, Taiwan adalah tujuan wisata populer bagi sebagian besar pengunjung Asia. Jepang, Korea Selatan, dan Asia Tenggara adalah pasar terpenting Taiwan. (VOA)