-->

Usai Ditangkap KPK, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Jalani Pemeriksaan di Mako Brimob Kotaraja

Usai Ditangkap KPK, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Jalani Pemeriksaan di Mako Brimob Kotaraja

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah, Eltinus Omaleng pada Rabu (6/9/2022) di salah hotel di Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Distrik Abepura.

@lelemukucom 🇮🇩 Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap oleh KPK pada Rabu 7 September 2022 Jam, 11.50 WIT di Hotel Swiss Bell Jayapura Papua dan saat ini ada di Mako Brimob Polda Papua. #eltinusomaleng #omaleng #mimika ♬ suara asli - Lelemuku.com | Lelemuku
Kabag Bagian Pemberitaan sekaligus Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga membenarkan hal itu.

“Betul (Omaleng dijemput paksa),” jawab dia melalui pesan singkat pada Rabu (7/9/2022).

Meski demikian, Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal dugaan korupsi yang menjerat Eltinus dan berapa orang yang dijemput paksa KPK. 

Sebelumnya, Eltinus mengajukan praperadilam ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas penetapan tersangka oleh KPK.

Namun, praperadilan itu ditolak. Petitum gugatan di PN Jaksel juga tidak disebutkan dengan jelas kasus korupsi yang menyangkut Eltinus.

KPK tengah mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kuala Kencana, Mimika.

Pada Juni lalu, KPK telah memanggil tersangka dalam perkara tersebut tetapi tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik.

Pembangunan Gereja Kingmi Mile sudah berjalan sejak 2015. Pembangunan ini merupakan proyek Kabupaten Mimika.

Proyek itu disokong dana APBD Mimika tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021 dan telah menelan dana lebih dari Rp 250 miliar.

Pada 2022, Pemerintah Kabupaten Mimika juga mengalokasikan Rp 50 miliar untuk pembangunan Gereja Kingmi. (Ashari)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel