Victor Mackbon Warning Para Oknum Aksi Keramaian Pemicu Gangguan Kamtibmas Ditindak Tegas
pada tanggal
23 September 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Terkait penangkapan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab karena membawa barang-barang terlarang berupa senjata tajam dan alat-alat berbahaya lainnya dalam aksi keramaian yang digelar Kelompok Koalisi Rakyat Papua (KRP) Selasa (20/9/2022) kemarin, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si menegaskan akan menindak tegas apabila hal tersebut terulang kembali.
Baca Juga
“Tentunya kedepan ini menjadi warning dan evaluasi kami dari petugas Kepolisian untuk lebih memperketat razia kepada para massa aksi sehingga hal ini jangan sampai terulang kembali,” ujar Kombes Pol Victor Mackbon.
Pihaknya juga menegaskan siapapun, komunitas manapun, dan instansi manapun yang menyampaikan aspirasi harus dengan bermartabat dan damai agar tidak mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat atau mengganggu Kamtibmas.
Dirinya juga menyatakan akan terus membangun komunikasi kepada para tokoh-tokoh masyarakat yang ada di wilayah Kota Jayapura agar dapat menghimbau masyarakatnya untuk tidak ikut-ikutan apalagi sampai terprovokasi dengan berita-berita Hoax yang beredar.
“Peran Tokoh mulai dari Tokoh Adat hingga Tokoh Agama ini penting untuk bersama-sama menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan juga bisa menyampaikan kepada warganya untuk selalu menjaga lingkungannya agar jangan sampai terprovokasi dengan berita-berita atau isu-isu yang tidak jelas sumbernya,” ucap Kapolresta.
Pada akhirnya aksi unjuk rasa yang berlangsung 20 September kemarin berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif walaupun masih terdapat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam aksi unjuk rasa tersebut. Dimana aksi unjuk rasa dikawal oleh gabungan TNI-Polri serta penebalan pasukan dari Brimob Nusantara. (HumasPolrestaJayapuraKota)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.