-->

Yasonna Laoly Dorong Inovasi dan Kreativitas UMKM di Sulawesi, Maluku dan Papua

Yasonna Laoly Dorong Inovasi dan Kreativitas di Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua

MAKASSAR, LELEMUKU.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly mendorong Pemerintah Daerah berpartisipasi secara aktif membangkitkan para kreator, inovator, dan pelaku usaha UMKM untuk mendaftarkan kekayaan intelektual (KI).

Hal tersebut, Menkumham sampaikan saat gelaran Roving Seminar Kekayaan Intelektual ke tiga yang dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan diwakili Sekretaris Daerah, juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mohamad Mufid, serta seluruh Kakanwil yang tergabung pada Wilayah Timur Indonesia.

Juga Pimpinan Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan dari Provinsi Sulawesi Selatan serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel.

Sebelumnya dalam Sambutan Gunernur Sulawesi Selatan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Dr. Abdul Hayat Ganj, M.Si menyampaikan Apresiasi yang tinggi kepada Menkumham RI yang hadir langsung di Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia menyebut Sulsel dengan Potensi KI yang ada tentunya akan sangat mendorong pertumbuhan Ekonomi Masyarakat khususnya di Kota Makasar dan Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Sulsel. (29/9/2022).


"Siap mendengarkan orang, menjadi hal yang sangat penting, tentunya melalui Yasonna Mendengar dengan animo teman-teman Kampus Univ. Negeri Sulsel sangat antusias begitupun Masyarakat, tentunya Pemerintah Daerah harus mobile dan terus bergerak dalam posisi Inflasi di Indonesia bagaimana berbicara kemiskinan, tentunya dengan Kegiatan Yasonna Mendengar dan Roving seminar akan memicu dan memacu pertumbuhan ekonomi di Sulsel," Ungkapnya

Dikatakannya pasti Sulsel ini memiliki potensi ekspor hasil smelter dan lainnya tentu sinergi menjadi kata kunci penting saat ini.

Melalui Seminar hari ini tentunya akan membangkitkan semangat UMKM, dan seluruh Kreator, Pengusaha di Sulsel menuju Indonesia Tangguh dan Indonesia mampu.

Inovatif, kompetitif, bersaing dan Produktif menjadi Visi dan Misi Gubernur Sulsel. Atas usaha ini Pemprov Sulsel akan terus mensuport dan akan terus bersama-sama Kakanwil Kemenkumham Suls untuk terus mensosialisasikan Pentingnya KI dan kami yakin Sulsel akan menjadi model pertumbuhan ekonomi baru Sulawesi selatan ke depannya. (29/9)

“Ekosistem KI merupakan siklus perputaran ekonomi, yang digerakkan oleh inovasi dan kreativitas yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi,” kata Yasonna di Hotel Four Point, Sulawesi Selatan pada Kamis, 29 September 2022.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pemangku kepentingan dari sektor pemerintah dan privat, baik di pusat maupun di daerah untuk saling bersinergi memanfaatkan sistem KI nasional agar dapat mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional.

Yasonna menyampaikan bahwa melalui kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini dapat menjadi langkah awal komitmen bagi para Pimpinan Daerah untuk mendorong masyarakat di wilayahnya peduli terhadap Kekayaan Intelektual.

“Diharapkan roving seminar KI ini menjadi awalan komitmen bersama kita untuk memantapkan langkah kolaborasi antara Kementerian/Lembaga yang saling bersinergi dalam mewujudkan ekosistem KI yang dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi Nasional yang merata di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Yasonna H. Laoly (29/9)

Untuk mendukung ekosistem KI, Yasonna menjabarkan sinergi kolaborasi antar Kementerian/Lembaga. Diantaranya seperti Kemenkumham dengan Menteri Koperasi dan UKM RI, Menteri Perindustrian RI, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

“Kemenparekraf bisa memfasilitasi pemberian promosi dan insentif atas pariwisata berbasis KI dan KI berbasis ekonomi kreatif.
Mendukung kemampuan industri kreatif untuk bersaing dengan produk-produk ekonomi kreatif impor, serta mempromosikan berbagai jenis produk ekonomi kreatif Indonesia,” ucap Yasonna H. Laoly (29/9)

Selain itu, melalui kolaborasi Kemenkumham dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dapat menghasilkan pemberian fasilitasi promosi dan penelitian terkait pertanian yang memiliki kaitan dengan KI personal maupun KI Komunal.

“Kementan merupakan mitra strategis bagi Kemenkumham dalam penyediaan data KI Komunal khususnya terkait sumber daya genetik dan potensi Indikasi Geografis,” tutur Yasonna.

Adapun kolaborasi Kemenkumham dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemendagri dapat mengarahkan kepada seluruh Pemerintah Daerah agar dalam penyusunan program kerja, program kerja tersebut dapat menyentuh kepada dukungan atas KI.

“Kemendagri juga bisa mensosialisasikan urgensi KI guna mendorong Pemda untuk dapat menemukan potensi KI di wilayah guna dimanfaatkan sebagai salah satu aset pembangun Ekonomi di wilayah,” kata Yasonna.

Ia menambahkan, khusus terkait KI Komunal, maka Kemendagri dapat mengarahkan kepada seluruh Pemda agar dapat mendata potensi-potensi KI Komunal untuk selanjutnya dapat didorong guna mendapatkan perlindungan atas KI Komunalnya tersebut.

Yasonna juga menuturkan bahwa KI terbukti dapat menjadi katalisator bagi nation branding dan turut mendukung kemandirian ekonomi suatu negara.

Pria kelahiran Sorkam ini mencontohkan, garam Amed Bali yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis di tahun 2016, nyatanya dapat meningkatkan harga jual serta membuka potensi ecotourism bagi wilayah Kabupaten Karang Asem tempat asal dari garam Amed berada.

Contoh lainnya dari pemanfaatan KI yang menjadi nation branding Indonesia adalah penggunaan kain Endek Bali oleh rumah mode Christian Dior pada gelaran Paris Fashion Week 2021.

Setidaknya dari 86 desain koleksi terbaru Christian Dior, terdapat sembilan desain busana yang menggunakan kain Endek Bali.

“Untuk proses produksi kain Endek, Pemda Provinsi Bali menekankan agar dilakukan oleh para perajin endek di Pulau Dewata. Pada 5 Februari 2021 lalu Kemenkumham memberikan Sertifikat Pencatatan KIK terhadap Kain Endek,” tutur Yasonna.
Mengingat besarnya manfaat potensi KI dan KI Komunal untuk meningkatkan perekomonian nasional, Yasonna mengajak kepada para pimpinan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menggali potensi wilayahnya masing-masing.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Makasar untuk terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional,” pungkas Yasonna.(29/9)

Sebagai informasi, kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual merupakan salah satu program unggulan DJKI Kemenkumham di tahun 2022 yang akan dilaksanakan di tujuh tempat di Indonesia. Dengan lokasi pertama diadakan di Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya akan diadakan di Provinsi DKI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel