Amiruddin Al Rahab Berikan 3 Saran pada TGIPF Tragedi Kanjuruhan
pada tanggal
05 Oktober 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memberikan 3 saran kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan. Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan saran tersebut perlu dilakukan untuk menjamin tegaknya keadilan.
Baca Juga
Amir mengatakan tim juga perlu memeriksa secara detail tentang kesiapan stadion dan penyelenggara pertandingan. Dia mengatakan dugaan penjualan tiket yang melebihi daya tampung juga perlu ditelisik untuk menemukan dugaan adanya tindak pidana.
Terakhir, Amir meminta tim terbuka kepada pihak yang hendak melakukan pemantauan dan pendalaman informasi mengenai tragedi ini. “Tiga hal ini perlu demi keadilan dalam penyelidikan dan penegakan hukum,” kata dia.
Menurut dia, jika tidak ada proses hukum dan pidana maka bisa dianggap telah terjadi pelanggaran HAM. “Artinya negara gagal menegakkan keadilan,” kata dia.
Dia mengatakan ada persoalan HAM dalam peristiwa Kanjuruhan. Dia menilai dengan banyaknya korban tewas, berarti hak hidup warga negara telah terlanggar. “Ini kewajiban negara kepada warga negara agar hak untuk mendapatkan keadilan terpenuhi,” kata dia. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.