Bharada E Salami Orang Tua Brigadir J Sebelum Sidang Dimulai
pada tanggal
25 Oktober 2022
JAKARTA, LELELMUKU.COM - Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E salami orang tua Brigadir Yosua alias Brigadir J saat bertemu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2022. Momen tersebut terjadi saat detik-detik sebelum persidangan dimulai.
Sidang tersebut mengagendakan meminta keterangan saksi dari pihak Brigadir J dengan terdakwa Bharada Eliezer.
Ada sekitar selusin saksi yang akan dimintai keterangannya pada sidang tersebut. Beberapa diantaranya adalah orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut pihak orang tua bersedia memaafkan Bharada Eliezer. Hal tersebut disampaikan oleh dia pada Ahad 23 Oktober 2022.
“Kita harus memaafkan orang yang minta maaf dong. Tuhan saja memaafkan kita, apalagi kita, masa tidak memaafkan orang. Intinya kalau minta maaf, dimaafkanlah,” kata Kamaruddin saat dihubungi oleh Tempo.(Tempo)