Dinas Perkim Jayawijaya Bentuk Kelompok Swadaya di Sinakma
pada tanggal
24 Oktober 2022
WAMENA, LELEMUKU.COM - Kegiatan Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat di Kelurahan Sinakma dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Jayawijaya pada Senin (17/10/2022).
Pada kegiatan tersebut yang dibuka oleh Kepala Bidang Permukiman Mian Siahaan, ST. mewakili Kepala Dinas Perumahan yang berhalangan hadir.
Kelompok Swadaya Masyarakat adalah kelompok yang dibangun oleh masyarakat yang di wadahi oleh Dinas Perumahan.
Dalam sambutannya Kabid Pemukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Jayawijaya mengatakan bahwa dalam kegiatan Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat ini dibentuk untuk kawasan kumuh, dimana pasar sinakma dijadikan contoh pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat. Tujuan pembentukan kelompok Swadaya Masyarakat adalah agar masyarakat dikelurahan sinakma dapat Hidup sehat, bersih dan nyaman.
Dengan terbentuknya Kelompok swadaya masyarakat diharapkan kedepannya dapat membuat suatu perencanaan/ kegiatan dalam bentuk KSM di kelurahan sinakma. Selain itu juga dengan terbentuknya KSM ini dapat menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan di Kelurahan Sinakma.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Sinakma yang dihadiri oleh Kepala Kampung dan Tokoh masyarakat di lingkungan kelurahan masyarakat. (DiskominfoJayawijaya)