Eric Adams Sebut Status Keadan Darurat Imigran Tidak Dilanjutkan
pada tanggal
08 Oktober 2022
ALBANY, LELEMUKU.COM - Wali kota New York telah mengumumkan status keadaan darurat terkait ribuan imigran yang dikirim dari negara-negara bagian AS di sisi selatan yang terletak di perbatasan.
Wali Kota Eric Adams mengatakan pada hari Jumat (7/10) bahwa permohonan yang diajukan kepada pemerintah kota untuk menyediakan tempat tinggal dan bantuan lainnya “tidak dapat dilanjutkan.”
Ia mengatakan bahwa pada akhir tahun fiskal, kota itu diharapkan dapat menganggarkan dana sebesar $1 miliar (sekitar Rp15,2 triliun) untuk membantu para pendatang.
Sistem fasilitas penampungan Kota New York yang sudah kewalahan semakin tertekan hampir sepanjangan tahun ini akibat arus pendatang yang tak terduga.
“Rekan-rekanku sesama warga New York, kita tengah berada dalam krisis. Sistem fasilitas penampungan kota New York kini menaungi lebih dari 61.000 orang. Itu termasuk ribuan warga New York yang kehilangan tempat tinggal dan ditambah ribuan pencari suaka yang beberapa bulan terakhir diangkut dengan bus (ke New York) dari daerah-daerah lain di negara ini.”
Adams meminta bantuan keuangan dari pemerintah negara bagian dan pemerintah federal, legislasi federal yang memungkinkan para pencari suaka lebih cepat memperoleh izin kerja, serta rencana pemerintah federal agar dapat mendistribusikan para pencari suaka secara lebih adil ke seantero negeri.(VOA)