Hadiri Sidang Perdana, Bharada E dapat Pengawal Khusus
pada tanggal
18 Oktober 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.
Baca Juga
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan pengawalan yang dilakukan merupakan SOP bagi perlindungan saksi mengingat Bharada E berstatus justice collaborator atau saksi pelaku. "Iya (pengawalan) SOP untuk JC," kata Edwin.
Saat tiba di lokasi, Bharada E tampak mengenakan kemeja putih , celana hitam, dan rompi tahanan langsung menuju pintu masuk gedung dibawa ke ruang tunggu tahanan.
Terpisah, Humas PN Jakarta Selatan Haruno menyebutkan, sidang perdana Bharada E dilaksanakan pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji.
Sidang dipimpin oleh majelis hakim Wahyu Imam Santoso selaku hakim ketua, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota. "Sidang perdana pembacaan surat dakwaan diagendakan pukul 10.00 WIB," tutur Haruno.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.