Joe Biden Dorong RUU Aborsi Jelang Pemilih Paruh Waktu di AS
pada tanggal
19 Oktober 2022
WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Presiden AS Joe Biden berjanji, rancangan undang-undang pertama yang akan ia ajukan ke Kongres AS tahun depan adalah RUU yang akan melegalkan praktik aborsi secara nasional, selama Partai Demokrat bisa mempertahankan suara mayoritas mereka di Kongres pada pemilu paruh waktu bulan depan, agar Biden bisa menandatangani RUU itu menjadi undang-undang.
Ini adalah pertama kalinya Biden memprioritaskan legislasi praktik aborsi dengan cara seperti ini menjelang pemilu paruh waktu.
Biden mengatakan, jika tahun depan Partai Demokrat bisa mengiriminya undang-undang tersebut, maka ia akan menandatanganinya pada peringatan 50 tahun keputusan Roe V Wade tahun 1973, yaitu pada akhir Januari. Keputusan Roe V Wade sendiri, yang menjadi dasar hak aborsi di AS, dibatalkan Mahkamah Agung AS musim panas lalu.
“Kita tinggal 22 hari lagi menyambut pemilu paling penting dalam sejarah kita – setidaknya dalam sejarah baru-baru ini, menurut saya,” ujar Biden di hadapan hadirin dalam sebuah acara Komite Nasional Demokrat di Howard University, Washington, DC.
“Pemilu, di mana pilihan dan pertaruhannya sangat jelas, terutama ketika menyangkut hak untuk memilih,” tandasnya.
Partai Republik diprediksi akan meraih kendali DPR AS.
Aborsi sendiri menjadi faktor penting yang memotivasi Partai Demokrat tahun ini, meskipun masalah ekonomi dan inflasi tetap menjadi kekhawatiran utama sebagian besar pemilih.
Biden juga mengontraskan partainya dengan Partai Republik, yang menyerukan larangan aborsi secara federal, yang dapat menghukum dokter yang membantu proses aborsi. (VOA)