Johannes Rettob Harap Pemkab Mimika Mampu Rumuskan Kebijakan Smart City
pada tanggal
04 Oktober 2022
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Kementrian Komunikasi dan Informatika melakukan evaluasi Smart City kapada Pemerintah Kabupaten Mimika via zoom, di ruang rapat Bupati Mimika pada Senin, 3 Oktober 2022.
Pada kesempatan ini hadir Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob, S.Sos.,MM, Kepala Dinas Kesehatan Reynold Ubra, Kadiscapil Slamet Sutedjo, Kepala BKPSDM Ananias Faot, dan pejabat eselon III lainnya dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Dalam arahannya Plt. Bupati Mimika mengatakan, Smart City bukan hanya berbicara terkait teknologi digital, tetapi juga regulasi, implementasi program yang menyentuh langsung kepada masyarakat melalui inovasi-inovasi yang memudahkan pelayanan pemerintah.
“Tanggal 6 Oktober nanti kita akan rapat dewan Smart City. Saya harap pimpinan-pimpinan OPD hadri sehingga kita semua dapat merumuskan kebijakan-kebijakan dalam pelaksanaan Smart City di Kabupaten Mimika, kemudian dieksekusi,” jelas Plt Bupati.
“Saat ini Mimika masih bertahan di Kota Cerdas. Ini karena inovasi-inovasi dari Disdukcapil dan inovasi dari pihak swasta. Saya berharap mulai hari ini seluruh Pimpinan OPD memikirkan dan membuat inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ucap John.
Dalam evaluasi ini juga dijelaskan terkait Quick Win yang telah dilakukan Pemkab Mimika dalam program Smart City, yaitu program Cafe Adminduk dari Disdukcapil, Public Service Center (PSC) 119 dari Dinas Kesehatan, dan yang sedang di optimalkan terus adalah OSS (Pelayanan Perizinan Terpadu) dimana pelayanan tidak boleh lewat dari 14 hari dan pelayanan NIB tidak boleh lebih dari 2 jam.
Quick win yang telah dilakukan mempunyai manfaat bagi masyarakat dan mempunyai Multiplier Effect, seperti meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus Adminduk. Selain itu akan berdampak pada peningkatan PAD karena Retribusi Parkir di pasar Sentral. .
Selain itu menggunakan aplikasi dalam membayar pajak, dimana dengan sistim online ini meningkat PAD Mimika sebesar 35 persen.
“Dengan sistim online akan memudahkan masyarakat, mereka tidak perlu lagi meninggalkan pekerjaannya atau aktifitasnya, tinggal melalui aplikasi pajak sudah bisa mereka bayar,” ungkap John.
Menutup arahannya Plt Bupati berharap Mimika masih tetap berada dalam 100 kota Smart City di Indonesia. “Kami komitmen akan melaksanakan itu dan kami akan segera menyiapkan laporan Smart City beserta seluruh buktinya dalam 24 jam seperti yang di minta oleh tim dari kementrian, terima kasih kepada semua tim assesment dan mohon dukungannya agar Mimika tetap menjadi salah satu kota Smart City di Indonesia,” tutupnya. (DiskominfoMimika)