Jokowi akan Beri Santunan Rp 50 Juta pada Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan
pada tanggal
03 Oktober 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan santunan Rp50 juta bagi setiap korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan. Santunan ini akan segera dicairkan kepada keluarga korban.
Baca Juga
Sebelumnya, ratusan orang tewas dalam kerusuhan pascapertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Selain korban jiwa, beberapa korban luka masih dirawat di rumah sakit.
Mahfud menyebut penyaluran santunan ini kemungkinan tidak akan membutuhkan waktu yang lama. Ia mengaku akan memerintahkan bawahannya untuk menghubungi pemerintah daerah di Jawa Timur untuk mencocokkan data penerima santunan. "Segera dieksekusi, besok atau lusa dana bisa dieksekusi," kata dia.
Mafud Md menyebut santunan Jokowi ini akan melengkapi santunan dari beberapa lembaga lainnya untuk para korban. Gubenur Jawa Timur, Bank Jatim, BAZNAS, sampai bupati, wali kota pun juga ikut memberikan santunan kepada para korban. "Kisarannya Rp10-15 juta," kata dia.(Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.