Jokowi dijadwalkan akan Bertemu Gianni Invantino Bahas Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan
pada tanggal
18 Oktober 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan bertemu dengan Presiden Federasi Sepak Bola Internasional atau FIFA Gianni Invantino di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Oktober 2022. Rencana pertemuan ini sudah diumumkan sejak pekan lalu atau pasca tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur.
"Presiden menerima Presiden FIFA di Istana Negara pukul 12.00," bunyi informasi Istana yang Tempo dapatkan, Kamis, 18 Oktober 2022.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan salah satu agenda dalam pertemuan itu membahas soal transformasi sepak bola di Indonesia. Selain itu, pasca tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, Jokowi mengklaim FIFA telah mengirimkan surat kepada pemerintah yang isinya tidak menjatuhkan sanksi untuk Indonesia.
"Berdasarkan surat tersebut, alhamdulillah sepakbola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA," kata Jokowi.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga Wakil Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Zainudin Amali, menyatakan rekomendasi yang pihaknya buat soal tragedi Kanjuruhan bakal dilaporkan pada FIFA.
Baca: Menpora: Temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akan Disampaikan ke Presiden FIFA
Adapun rekomendasi TGIPF soal Kanjuruhan sudah terlebih dahulu diberikan kepada Presiden Jokowi pada Jumat pekan lalu. Salah satu poin dalam laporan itu adalah adanya saling lempar tanggung jawab di antara stakeholder.
Selain itu TGIPF juga memaparkan sejumlah kesalahan yang dilakukan PSSI dan PT LIB. Dalam rekomendasinya, TGIPF menilai Ketua PSSI dan jajaran Exco harus mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.
Meski begitu, Zainudin mengatakan pemerintah tidak dapat mencampuri urusan internal PSSI. Oleh karena itu, pemerintah bakal hal membicarakan rekomendasi TGIPF kepada FIFA terlebih dulu.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," bunyi kesimpulan laporan rekomendasi TGIPF itu. (Tempo)