Jokowi Pilih Heru Budi Hartono Sebagai Pj Gubernur DKI Gantikan Anies Baswedan
pada tanggal
08 Oktober 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dipilih sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta. Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan pihaknya bakal kritis ke Heru meski ia pilihan Presiden Jokowi.
"Kritis itu, kan, keharusan, jadi bukan berarti Pak Heru yang notabene jadi pilihan presiden kemudian kami bungkam, itu enggak juga," kata Gembong saat dihubungi seperti dikutip dari Antara, Jumat, 8 Oktober 2022.
Selama ini, PDIP bersama PSI merupakan oposisi dari pemerintahan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Riza Patria.
Gembong menjelaskan meski akan mengkritisi jalannya pemerintahan Heru Budi Hartono nantinya, kritik pada Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut akan rasional dan konstruktif demi kebaikan masyarakat Jakarta.
"Ini dalam rangka kritik membangun, jadi enggak mungkin mentang-mentang menjadi pilihan Presiden, kami diam seribu bahasa, itu enggak ya. Jadi tetap ada kritik, kalau enggak ada yang kritik, seolah-olah benar terus, dong. Itu malah enggak jadi baik juga nantinya," tuturnya.
Anggota Komisi Pemerintahan DPRD DKI Jakarta itu menilai Heru Budi Hartono harus berani mengeksekusi program-program pemerintah daerah. Pasalnya saat ini terdapat pekerjaan rumah besar yang menjadi momok dan harus dikerjakan oleh penjabat gubernur terpilih.
“Tugas berat itu mengentaskan persoalan pokok Jakarta, misalnya kemacetan, banjir, air bersih, perumahan dan sebagainya. Itu persoalan pokok yang mesti menjadi skala prioritas Pj Gubernur ke depan," katanya saat dihubungi seperti dikutip dari Antara, Jumat, 8 Oktober 2022.
Gembong percaya Heru Budi Hartono bisa menjalankan tugasnya dengan baik karena paham persoalan yang dihadapi Jakarta. Terlebih Heru bukan orang baru di Ibu Kota karena pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.
"Beliau paham pokok persoalan yang ada di Ibu Kota. Itu yang dituntut sekarang ini yakni berani melakukan eksekusi, karena kalau bicara semua program itu sudah tersaji, persoalan juga sudah tersaji dan anggaran pun juga sudah tersaji, sekarang tinggal eksekusi," ujar Gembong.
Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria diketahui akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Jabatan pemimpin DKI Jakarta selanjutnya akan diisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sampai 2024.
DPRD DKI dan Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah mengajukan tiga calon Pj Gubernur, yakni Kasetpres Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat siang, pemerintah memutuskan memilih Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI.(Tempo)