Jokowi dan Mohammad Shtayyeh tandatangani Mou Indonesia dan Palestina
pada tanggal
24 Oktober 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan pihaknya menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan pemerintah Palestina. Dalam MoU tersebut, terdapat dua hal perjanjian yang dijalin Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh.
Pada poin pertama, nota kesepahaman antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Palestina mengenai Kerjasama Teknis Pengawasan Obat dan Makanan.
"MOU pembangunan kapasitas untuk mendukung pendirian otoritas obat dan makanan independen di Palestina. Ke depan pemberian bantuan pengembangan kapasitas akan terus kita lakukan antara lain untuk UMKM e-commerce dan penanganan bencana," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 Oktober 2022.
Baca: Sebut 28 Negara Antre Jadi Pasien IMF, Jokowi: Eling Lan Waspodo
MoU selanjutnya, Jokowi meneken perjanjian pemberian hibah bantuan kemanusiaan untuk Palestina. Bantuan itu disalurkan Pemerintah Republik Indonesia untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat Palestina.
Proses penyaluran bantuan kepada Palestina itu, kata Jokowi, dilakukan melalui The United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNWRA) dan The International Committee of the Red Cross (ICRC).
"Bantuan ke Palestina bukan hanya dari pemerintah tetapi juga dari masyarakat sipil. Saat ini MUI tengah memproses pembangunan rumah sakit Indonesia di kota Hebron, Palestina," kata Jokowi.(Tempo)