Kamaruddin Simanjuntak Sebut Permintaan Maaf Ferdy Sambo Tidak Tulus
pada tanggal
06 Oktober 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menyatakan permintaan maafnya kepada keluarga Yosua sesaat sebelum dia dibawa kembali ke Mako Brimob setelah pelimpahan berkas di Kejaksaan Agung kemarin.
Baca Juga
Alasan Kamaruddin menyebut Sambo tak tulus dalam menyatakan maafnya adalah karena eks Kadiv Propam Polri itu masih menyebut istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah dan korban. Ungkapan itu menurut dia adalah salah karena Putri diduga turut melakukan rekayasa pembunuhan ini.
"Jadi, Ibu Putri Candrawathi itu bukan korban, dia pelaku. Pelaku pembunuhan berencana, obstruction of justice, dan penyebaran hoaks," ujarnya.
Diketahui Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI pada Rabu 5 Oktober 2022 lalu, sempat mengucapkan permintaan maaf kepada keularga Yosua sebelum dirinya dibawa petugas menuju kendaraan taktis.
"Saya minta maaf. Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Sambo yang saat itu telah mengenakan rompi merah tahanan Kejaksaan Agung.
Dia pun mengaku menyesal. "Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak- pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," kata Sambo.
Ini merupakan pertama kalinya Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir Yosua. Ibu Yosua, Rosti Hutabarat, sempat mengucapkan kekecewaannya kepada Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi karena belum juga meminta maaf kepada pihak keluarga.(Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.