Korea Selatan Menuding Korea Utara Melanggar Pakta Militer
pada tanggal
14 Oktober 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Militer Korea Selatan menyatakan Korea Utara menembakkan rudal balistik jarak dekat ke laut di pantai timur pada Jumat, 14 Oktober 2022. Ini aksi terbaru dalam serangkaian peluncuran oleh Korea Utara di tengah ketegangan yang meningkat di Semenanjung Korea.
Korea Selatan juga mengirim jet-jet tempur ketika sekitar 10 pesawat militer Korea Utara terbang mendekati perbatasan yang dijaga ketat. Dalam sebuah pernyataan, Kepala Staf Gabungan Korea Selatan (JSC) mengatakan Korea Utara menembakkan sekitar 170 putaran arteleri ke arah zona penyangga laut di pantai-pantai timur dan barat.
Dewan Keamanan Nasional (NSC) Korea Selatan mengutuk Korea Utara karena meningkatkan ketegangan, menyebut aksi-aksi tersebut sebagai pelanggaran pakta militer bilateral 2018 yang melarang aksi permusuhan di kawasan perbatasan.
Seoul menerapkan sanksi unilateral pertamanya terhadap Pyongyang dalam kurun waktu hampir lima tahun, memasukkan 15 individu dan 16 institusi Korea Utara yang terlibat dalam pengembangan rudal ke dalam daftar hitam. JCS mengeluarkan peringatan kepada Korea Utara, menyerukan untuk menghentikan provokasi dan peningkatan ketegangan.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengatakan Pyongyang telah melancarkan provokasi-provokasi tanpa pandang bulu. Ia bersumpah untuk merancang tindakan balasan yang cepat.
Militer Korea Utara mengeluarkan sebuah pernyataan lewat media pemerintah KCNA, Jumat pagi, 14 Oktober 2022, bahwa mereka mengambil tindakan balasan militer yang tegas atas penembakan artileri Korea Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022. NSC Korea Selatan mengatakan penembakan itu adalah latihan rutin yang legal.
JCS mengatakan rudal Korea Utara meluncur pada Jumat dini hari pukul 01.48 dari area Sunan di dekat Pyongyang dan melesat sekitar 700 km ke ketinggian 50 km pada kecepatan Mach 6. Penjaga pantai Jepang juga melaporkan peluncuran tersebut, yang merupakan uji coba rudal balistik ke-41 oleh Korea Utara pada tahun ini.
Insiden pesawat itu, menurut pantauan JCS, terjadi kira-kira selama dua jam dari pukul 22.30 pada Kamis, 13 Oktober 2022 ketika sekitar 10 pesawat tempur Korea Utara terbang sedekat 12 km di utara laut perbatasan dan 25 km utara Garis Demarkasi Militer.
Angkatan Udara Korea Selatan dikabarkan melakukan serangan mendadak dengan jet-jet tempurnya, termasuk F-35A dan manuver balasan yang proporsional. Militer Korea Selatan akan menyelenggarakan latihan-latihan pertahanan Hoguk tahunan mulai pekan depan, termasuk latihan lapangan yang disimulasikan untuk menangkal ancaman nuklir dan rudal Korea Utara.
Dalam sanksi-sanksi terbarunya, Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menargetkan empat pejabat dalam think tank militer Korea Utara dan 11 orang dari perusahaan perdagangan. Sekitar 16 individu yang masuk daftar hitam tersebut termasuk badan-badan industri roket dan transportasi laut juga perusahaan perdagangan, konstruksi, dan elektronik.
Menurut Korea Selatan, mereka menyokong program-program senjata Korea Utara dan membantu mengelak sanksi-sanksi dengan melakukan riset atau memasok keuangan dan material melalui para pekerja luar negeri, penyelundupan dan operasi-operasi kapal.
Staf Umum Tentara Rakyat Korea Utara (KPA) menuduh Korea Selatan mengambil tindakan provokatif dengan tembakan artileri, yang berlangsung sekitar 10 jam. "KPA mengirim peringatan tegas kepada militer Korea Selatan yang telah memicu ketegangan militer di area garis depan dengan aksi-aksi yang gegabah,” kata juru bicara KPA dalam sebuah pernyataan yang dilansir oleh KCNA.
Sebelumnya, Korea Utara menyebut serangkaian uji coba rudal terbaru, termasuk sebuah rudal balistik jarak menengah yang terbang di atas Jepang pekan lalu, sebagai unjuk kekuatan melawan latihan militer gabungan Korea Selatan dan Amerika Serikat yang melibatkan kapal induk bertenaga nuklir, USS Ronald Reagan.
Washington memberlakukan sanksi-sanksi baru pekan lalu, menargetkan jaringan pengadaan bahan bakar yang menyokong program-program senjata Korea Utara. (Tempo)