Dua Polisi Korban Tragedi Kanjuruhan Diberikan Kenaikan Pangkat Satu Tingkat
pada tanggal
04 Oktober 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada dua anggota polisi yang tewas saat bertugas dalam tragedi Kanjuruhan, Malang. Keduanya diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat mereka tertuang dalam surat telegram rahasia dengan Nomor STR/742/X/KEP/2022.
Kedua anggota polisi yang tewas pada tragedi 1 Oktober 2022 itu adalah Briptu Fajar Yoyok Pujiono (Bintara Polres Trenggalek) dan Brigadir Andik Purwanto (Bintara Polres Tulungagung).
"Bapak Kapolri juga memberikan reward ke anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas. Sudah dinaikan pangkat luar biasa anumerta setingkat lebih tinggi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin 3 September 2022.
Dedi pun juga mengungkapkan bahwa kedua jenazah telah dimakamkam secara kedinasan pada Minggu 2 September 2022. "Kemarin dua anggota Polri tersebut sudah dimakamkan secara kedinasan," kata Dedi.
Tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Dalam kerusuhan itu, polisi menembakkan gas air mata ke arah massa di dalam stadion. Termasuk ke arah tribun penonton.
Hal ini mengakibatkan kepanikan di dalam stadion tersebut. Para penonton kemudian berebutan keluar untuk menghindari gas air mata. Nahas, banyak yang pingsan dan terinjak-injak saat menuju pintu keluar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 125 orang tewas dalam peristiwa itu. Listyo juga mengatakan akan mendalami soal kesalahan prosedur penggunaan gas air mata di dalam stadion. (Tempo)