Luhut Binsar Pandjaitan Siap RUU untuk Dukung Belanja Produk Dalam Negeri
pada tanggal
07 Oktober 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sedang menyiapkan payung hukum baru untuk mendukung belanja Produk Dalam Negeri (PDN). Beleid itu akan berupa Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik.
"Mari bersama-sama kita realisasikan seluruh komitmen pada aksi afirmasi ini untuk mencapai dampak ekonomi di kisaran 1,5-1,7 persen, dengan penyerapan sampai dengan 2 juta tenaga kerja," kata Luhut dalam Business Matching Tahap IV Belanja PDN, seperti dikutip dari keterangan di Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2022.
Luhut menyampaikan payung hukum itu akan disahkan dan nantinya menjadi salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi. Di sisi lain, Luhut mengapresiasi pencapaian terget belanja PDN yang sudah melebihi target untuk belanja produk yang sudah tayang dalam e-katalog. Realisasi belanja PDN per 5 Oktober 2022 telah mencapai Rp 487 triliun, melewati target Rp 400 triliun yang dicanangkan.
"Di awal belanja PDN kita targetkan sebesar Rp 400 triliun, namun saat ini sudah terealisasi Rp487 triliun dari komitmen Rp 950 triliun," ujarnya.
Baca juga: BPKP: Pertama Kalinya Produk Lokal Dominasi E-katalog Nasional
Ada pun hingga 2 Oktober 2022, berdasarkan data LKPP, total ada 1,34 juta produk yang tayang di katalog elektronik dengan rincian 811.466 produk di e-katalog nasional, 189.935 produk di e-katalog sektoral, dan 338,561 produk di e-katalog lokal. Produk tersebut disediakan oleh 29.953 penyedia yang secara rinci terdiri dari 19.393 UMK, 2.030 usaha menengah, 8.285 non-UMKM, dan 245 penyedia tidak terdefinisi.
"Untuk pencapaian 1,3 juta produk tayang di e-katalog, melebihi target dari Bapak Presiden sebanyak 1 juta produk. Saya optimis dengan tren seperti ini, hingga akhir tahun dapat lebih dari 1,5 juta produk, terutama produk UMK dan koperasi," katanya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar belanja APBN sebesar Rp 2.417 triliun dan belanja APBD sebesar Rp 1.197 triliun tidak digunakan untuk membeli produk-produk impor, melainkan untuk produk dalam negeri. Ia menyayangkan bila APBN yang triliunan rupiah itu dibelanjakan produk impor. Padahal, uang tersebut adalah uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak, baik itu PPn, PPh, Ekspor, atau PNBP, yang dikumpulkan dengan cara yang tidak mudah.
"Ini APBN dan APBD, lho. Belinya produk impor. Nilai tambahnya, lapangan kerjanya yang dapat ya negara lain," kata Jokowi mengutip siaran pers, Selasa, 14 Juni 2022.
Jokowi menyatakan APBN dan APBD seharusnya memiliki tiga hal penting yaitu nilai tambah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan belanja yang efisien. Oleh karena itu kepala negara meminta kepada aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) mengawasi dan mengawali program belanja produk dalam negeri agar berhasil.
Ia menyebutkan telah mengecek sejumlah peralatan yang sudah ada substitusi impornya. Dari hasil pengecekan itu, Jokowi melihat masih banyak yang membeli peralatan dari luar negeri. Dengan demikian, dia memerintahkan agar PDN menjadi pilihan utama, apapun alasanya.