Pemeriksaan di Propam Selesai, Teddy Minahasa Resmi Ditahan Di Polda Metro Jaya
pada tanggal
24 Oktober 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Tersangka kasus peredaran narkoba, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Ia datang ke Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin, 24 Oktober 2022 pukul 18.15 WIB menggunakan mobil Mitsubishi Pajero berwarna. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya Hotman Paris.
Baca Juga
Nama Teddy Minahasa muncul dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sumatera Barat pada Mei 2022 dengan barang bukti 41,4 kilogram sabu senilai Rp 62,1 miliar. Mantan Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara disebut mengganti 5 kilogram sabu tersebut dengan tawas.
Menurut pengakuan AKBP Doddy, ia diperintah oleh Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti narkoba jenis sabu dengan tawas. “Itu perintah pak TM. Pada saat saya mendampingi klien kami di-BAP semua menjelaskan seperti itu dan ada dalam chat,” kata Kuasa Hukum Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, di Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Adriel mengatakan, Teddy Minahasa diduga memerintahkan Dody menukar sabu dengan tawas lewat pesan singkat. “’Mas tukar sabu dengan tawas, seperempat’,” kata Adriel menirukan pesan Teddy ke Dody.(Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.