Pemerintah AS Beri Sanksi pada Sejumlah Perusahan di Asia yang Dituduh Bantu Korut
pada tanggal
09 Oktober 2022
WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Di tengah semakin agresifnya peluncuran rudal Korea Utara minggu ini, pemerintah AS pada hari Jumat (7/10) menjatuhkan sanksi kepada sejumlah individu dan perusahaan di Asia yang dituduh membantu Korea Utara memasok bahan bakar – tindakan yang melanggar sanksi PBB kepada Korut.
Kantor Pengawasan Aset Asing Departemen Keuangan AS menarget dua orang dan tiga perusahaan asal Singapura, Taiwan dan Kepulauan Marshall.
Perusahaan-perusahaan yang disanksi, yaitu New Eastern Shipping Co. Ltd. yang bermarkas di Kepulauan Marshall, serta Anfasar Trading (S) Pte. Ltd. dan Swanseas Port Services Pte. Ltd. yang bermarkas di Singapura.
AS juga menarget Kwek Kee Seng di Singapura dan Chen Shin Huan di Taiwan karena mengoordinasikan pengiriman pasokan.
Pemerintah Amerika menuduh mereka mengirimkan pasokan bahan bakar melalui “pemindahan kapal-ke-kapal secara ilegal” untuk menghindari sanksi PBB, yang membatasi impor produk minyak bumi, serta mendukung pengembangan program senjata dan militer Korea Utara.
Sanksi-sanksi itu menjadi yang pertama kalinya dijatuhkan kembali ke negara yang mengisolasi diri itu sejak mereka melakukan peluncuran rudal baru-baru ini – enam kali pengujian dalam kurang dari dua minggu. (VOA)