Pemerintah Australia Cabut Pengakuan Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel
pada tanggal
19 Oktober 2022
CANBERRA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Australia yang berhaluan kiri-tengah mengubah keputusan pemerintah sebelumnya yang konservatif yang mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Menteri Luar Negeri Penny Wong mengumumkan keputusan itu Selasa di Canberra, dengan mengatakan status kota itu harus diputuskan melalui perundingan perdamaian antara Israel dan rakyat Palestina.
Wong mengatakan Australia “akan selalu menjadi teman setia Israel,” tetapi mengatakan negaranya “tidak akan mendukung pendekatan yang merusak” peluang solusi dua-negara yang membayangkan pembentukan negara Palestina berdampingan dengan Israel.
PM Israel Yair Lapid menegaskan bahwa Yerusalem “adalah ibu kota abadi Israel yang tak terbagi dan tak ada sesuatupun yang akan mengubah itu” dalam pernyataan tertulis yang dirilis kantornya. Ia mengatakan Kabinet PM Anthony Albanese telah disesatkan oleh laporan media mengenai Yerusalem, dan bahwa ia berharap kabinet Albanese “mengelola masalah lainnya dengan lebih serius dan professional.”
Kementerian Luar Negeri Israel memanggil utusan Australia untuk mengajukan protes resmi.
Mantan PM Scott Morrison yang konservatif resmi mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel pada Desember 2018, tetapi membiarkan kedutaan besar Australia tetap berada di Tel Aviv. Wong mengatakan keputusan Morrison merupakan upaya “sinis” untuk memenangi pemilihan parlemen khusus di pinggiran kota Sydney yang memiliki populasi Yahudi yang besar.
Keputusan Morrison muncul setahun setelah mantan Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota resmi Israel. Langkah Morrison menimbulkan friksi antara Australia dan negara tetangganya, Indonesia, negara berpenduduk Muslim terbanyak di dunia.
Pembalikan sikap pemerintah Albanese muncul setelah Departemen Luar Negeri dan Perdagangan menghapus kata-kata di situs webnya yang menggambarkan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. (VOA)