Pemprov Jatim Berikan Santunan Rp 10 Juta pada Korban Tragedia Kanjuruhan
pada tanggal
02 Oktober 2022
MALUKU, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan santunan Rp 10 juta bagi korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan. Santunan itu diberikan sebagai bagian bantuan kemanusiaan.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberi santunan takziah Rp 10 juta bagi korban meninggal,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Markas Kepolisian Resor Malang di Kepanjen, Kabupaten Malang pada Ahad, 2 Oktober 2022.
Untuk korban terluka, masing-masing akan mendapat santuan sebesar Rp 5 juta. Santunan serupa juga diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
Kejadian ini, kata Khofifah, menjadi pembelajaran berharga bagi pecinta sepak bola. “Agar kejadian serupa tak terulang,” katanya.
Gubernur Jawa Timur mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban kerusuhan sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang.
Pemerintah Kota Malang dan Kabupaten Malang juga membuka pusat krisis. Tujuannya, untuk memberikan informasi bagi keluarga korban dan layanan.
“Pusat informasi di RSUD Kanjuruhan Kepanjen,” kata Bupati Malang, M. Sanusi. Apalagi, sebagian korban berasal dari luar kawasan Malang Raya.
Saat ini, total korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan adalah 129 jiwa. Selain itu, rasturan orang mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan di rumah sakit.(Tempo)