Pemprov Jatim Berikan Santunan Rp 10 Juta pada Korban Tragedia Kanjuruhan
pada tanggal
02 Oktober 2022
MALUKU, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan santunan Rp 10 juta bagi korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan. Santunan itu diberikan sebagai bagian bantuan kemanusiaan.
Baca Juga
Kejadian ini, kata Khofifah, menjadi pembelajaran berharga bagi pecinta sepak bola. “Agar kejadian serupa tak terulang,” katanya.
Gubernur Jawa Timur mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban kerusuhan sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang.
“Pusat informasi di RSUD Kanjuruhan Kepanjen,” kata Bupati Malang, M. Sanusi. Apalagi, sebagian korban berasal dari luar kawasan Malang Raya.
Saat ini, total korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan adalah 129 jiwa. Selain itu, rasturan orang mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan di rumah sakit.(Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.