Polres Tanimbar Gelar Doa Bersama pada Korban Tragedi Kanjuruhan di Malang
pada tanggal
05 Oktober 2022
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada hari Sabtu, 1 Oktober lalu adalah tragedi kerusuhan dan insiden saling injak antara suporter rivalitas Derbi Jawa Timur yang mempertemukan Arema FC dengan Persebaya Surabaya, memakan banyak korban jiwa yang mencapai 125 orang ini, menuai banyak simpati dan dukacita dari berbagai pihak. Salah satunya dari Komunitas Pencinta Bola di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KepTan), maupun pihak Kepolisian Resor (Polres) setempat.
Untuk itu, sebagai wujud ungkapan dukacita dan keprihatinan yang mendalam atas tragedi tersebut, Polres KepTan menggelar Doa Bersama yang dilangsungkan di Lapangan Apel Polres KepTan, Selasa (04/10/2022), pukul 10.10 waktu setempat.
Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan oleh Waka Polres KepTan, KOMPOL Hendrik A. Rumsory, S.Sos., yang kemudian dilanjutkan dengan sesi Doa Bersama. Untuk Doa Bersama, turut menghadirkan Tokoh Agama Islam yang merupakan Ketua Kantor Urusan Agama (KUA), Ustad Abdul Karim, S.Ag., maupun Tokoh Agama Kristen Katolik yang diwakili oleh RD Damianus Laiyan, serta melibatkan Komunitas Pencinta Bola di Tanimbar.
Melalui sambutannya, Wakapolres KepTan menjelaskan bahwa sesi Doa Bersama yang digelar tersebut, bertujuan mendoakan para korban dalam tragedi Stadion Kanjuruhan yang terdiri dari masyarakat sebagai suporter maupun korban lainnya dari anggota POLRI yang turut meninggal dunia akibat insiden dimaksud.
“Kegiatan ini sebagai bentuk wujud nyata keprihatinan dan dukacita kita yang sangat mendalam kepada para korban tragedi kemanusiaan pada pertandingan bola di Kanjuruhan Kabupaten Malang. Doa dan harapan, kiranya para korban yang telah meninggal dunia mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ungkap Wakapolres dalam sambutannya.
Tak lupa dalam sambutannya, Wakapolres juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada hadirin yang meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan dimaksud dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali, khususnya di kabupaten yang berjuluk Bumi Duan Lolat ini. Diingatkan juga kepada para pencinta bola maupun para atlit lainnya agar dalam melaksanakan perlombaan maupun pertandingan, dilakukan dengan sportifitas dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Sebagai pihak keamanan kami berharap agar kedepannya kejadian serupa tak terulang lagi, khususnya di Tanimbar. Kepada suporter dan pencinta sepak bola maupun cabang olahraga lainnya agar lebih sportif dalam bergiat dan tidak lakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pesan Wakapolres.
Usai doa bersama, dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Pernyataan Jaminan Keamanan oleh Komunitas Pencinta Bola Kabupaten KepTan, yang di dalamnya terdiri dari Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KepTan, manager, maupun suporter tim.
Turut hadir dalam kegiatan dimaksud, para Perwira Polres, Ketua DPD KNPI Kabupaten KepTan Roy Luturyali, S.Ap., para personel Polres, serta para Komunitas Pecinta Bola kabupaten setempat.
“Untuk jumlah peserta yang hadir dalam giat Doa Bersama ini, ada kurang lebih sebanyak tiga ratus lima puluh orang. Kegiatan selesai pada pukul 10.56 WIT, dan berlangsung aman dan lancar,” pungkas Wakapolres kepada media ini. (Indonesiatimur.co)