Senjata Penembak Tri Mulyono di Abepura Bukan Organik Milik TNI
pada tanggal
21 Oktober 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Feryanto P. Marpaung menyatakan senjata yang digunakan Pembantu Letnan Satu (Peltu) HS sebagai alat menembak Tri Mulyono (53) bukan senjata organik TNI.
Ia menyatakan, Lantamal X masih melaksanakan upaya untuk mendalami asal usul senjata dan motif penembakan.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di TKP adalah sepucuk pistol jenis revolver setelah dilaksanakan pengecekan dipastikan senjata tersebut bukan senjata organik Lantamal X sampai dengan saat ini masih dilaksanakan untuk mendalami asal usul senjata dan motif penembakan," kata Danlantamal X dalam konferensi pers dikantor Pomal Lantamal X Jalan Amphibi No. 1 Hamadi Jayapura, Kamis (20/10/2022)
Marpaung didampingi Asintel Danlantamal X Kolonel Marinir Totok Nurcahyanto, Danpomal Letkol Laut (PM) Edwin Heryana, Dantim Lantamal X Letkol Laut (T) I Gusti Ketut H.D., M.Han . Kadiskum Lantamal X Letkol Laut (KH) Kaisar Farhan, SH menjelaskan kejadian penembakan terjadi di perumahan permata Indah tanah hitam distrik Abepura yang mengakibatkan korban TM karyawan bina marga meninggal dunia di TKP.
"Pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekira pukul 17.45 WIT. isteri Korban PR sedang perjalanan pulang dari bekerja menggunakan mobil. Pada saat masuk ke perumahan permata Indah sdri PR melihat pelaku sudah menunggu di pinggir jalan menuju rumahnya," kata dia.
Lanjut Danlantamal X sdri PR berusaha menghindar tetapi pelaku mengejar dan mencegah di depan mobil kemudian pelaku mengetuk kaca mobil dan meminta sdri PR membuka pintu mobil, akan tetapi sdri PR tidak menuruti permintaan pelaku dan menelepon korban (suaminya) untuk datang menolong.
"Ketika pelaku masih mengetuk-ngetuk jendela mobil dari arah belakang korban datang sambil berteriak ke pelaku agar tidak mengganggu istrinya tiba-tiba pelaku mengeluarkan sepucuk pistol dan langsung menembak korban di bagian wajah yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP setelah menembak korban pelaku berusaha bunuh diri dengan menembak bagian dagu mengarah ke atas." Jelas Danlantaml X.
Mendengar letusan senjata masyarakat di sekitar keluar dari rumah masing-masing melihat korban tergeletak masyarakat yang mengenali korban segera membawa ke RSUD abepura.
Setelah itu masyarakat menelepon polisi karena pelaku masih bernapas polisi mengevakuasi ke RS Bhayangkara.
"Karena luka yang sangat parah Pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 sekira pukul 01.15 wit pelaku dinyatakan meninggal dunia." Terang Brigen TNI Fery Marpaung. (Albert Batlayeri)