Abdullah bin Faisal al Saud Dipenjara 30 Tahun Dianggap Pesaing MBS
pada tanggal
07 November 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Seorang keluarga kerajaan Arab Saudi yaitu Pangeran Abdullah bin Faisal al Saud, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. Pangeran Arab Saudi ini dipenjara usai kembali dari Amerika Serikat untuk menyelesaikan kuliah di sana. Pangeran Abdullah, 31 tahun, disebut-sebut adalah saingan Pangeran Mohammed bin Salman yang kini adalah putra mahkota Arab Saudi.
Teman-temannya mengatakan pejabat Arab Saudi menahan Pangeran Abdullah setelah dia kembali dari Amerika Serikat pada 2020, dengan tiket yang disediakan pemerintah. Saat itu dia sedang menjalani kuliah jarak jauh karena pandemi virus Corona.
Sesampainya di Arab Saudi, dia dipenjara. Pangeran Abdullah dijatuhi hukuman 20 tahun dan larangan perjalanan selama 20 tahun berikutnya. Pengadilan Saudi pada Agustus memperpanjang masa hukuman 10 tahun, sehingga total hukuman yang dijalani adalah 30 tahun penjara.
Arab Saudi menggunakan undang-undang terorisme dan kejahatan dunia maya, dalam kasus-kasus yang melibatkan komunikasi telepon atau komputer. Berbekal aturan itu, hukuman yang diterapkan luar biasa berat.
Dokumen pengadilan Arab Saudi menuduh Pangeran Abdullah menggunakan aplikasi Signal di ponselnya di Boston, Amerika Serikat untuk berbicara dengan ibu dan kerabat lainnya. Mereka membahas tentang penahanan sepupu mereka yang yang dipenjara oleh Pangeran Mohammed bin Salman.
Pangeran Abdullah menggunakan telepon umum di Boston untuk berbicara dengan pengacara tentang kasus tersebut. Mereka mengatakan Pangeran Abdullah mengakui mengirim sekitar 9.000 euro atau sekitar US$ 9.000 untuk membayar tagihan apartemen sepupunya di Paris.
Tidak diketahui bagaimana Arab Saudi memantau percakapan telepon pribadi yang berasal dari AS. Namun dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi telah mengasah taktik mata-mata.
Kelompok hak asasi manusia percaya aplikasi pengadu warga yang dikembangkan oleh pemerintah Saudi, dan masih tersedia di Google Play, mungkin telah digunakan untuk melaporkan percakapan di dunia maya.
Pangeran Abdullah adalah seorang mahasiswa pascasarjana di Universitas Northeastern Boston. Kepada teman-temannya, ia jarang menyebutkan bahwa dia adalah anggota keluarga kerajaan Arab Saudi. Dia menghindari berbicara tentang politik Arab Saudi, fokus pada studinya, rencana karir dan mencintai sepak bola.
Tetapi setelah sesama pangeran yang merupakan sepupunya dikenakan tahanan rumah, Pangeran Abdullah mendiskusikannya dengan kerabat melalui telepon dari AS, menurut pejabat Saudi. Dalam perjalanan kembali ke Arab Saudi, Pangeran Abdullah dipenjara karena panggilan itu. Hukuman awal 20 tahun dinaikkan menjadi 30 tahun pada Agustus.
Kasus Pangeran Abdullah, dirinci dalam dokumen pengadilan Arab Saudi yang diperoleh media The Associated Press, belum pernah dilaporkan sebelumnya. Selama lima tahun terakhir, Arab Saudi mengawasi, intimidasi dan mengejar warganya yang tinggal di AS.
Pengawasan meningkat dengan berkuasanya Putra Mahkota Mohammed bin Salman, menurut FBI dan kelompok hak asasi. Kesimpulan ini didapat selama dua tahun wawancara dengan warga negara Arab Saudi yang tinggal di luar negeri. Beberapa orang Arab Saudi mengatakan agen FBI menyarankan mereka untuk tidak pulang.
Kedutaan Besar Arab Saudi di Washington mengatakan membantah pemerintahnya telah mengawasi warganya dengan ketat. "Gagasan bahwa pemerintah Saudi atau lembaga melecehkan warganya sendiri di luar negeri adalah tidak masuk akal." (Tempo)