Dinas Perikanan Kota Ambon Gelar Uji Publik Perwali Tempat Pelelangan Ikan
pada tanggal
24 November 2022
AMBON, LELEMUKU.COM - Dinas Perikanan Kota Ambon, menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Walikota (Perwali) Ambon, tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (Rumah Lelang Arumbae), yang berlangsung pada, meeting hall, The City Hotel, Selasa (22/11/22).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I (Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) Sekretaris Kota Ambon, Elkyopas Silooy. Dalam sambutan Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena yang disampaikan, uji publik ini berguna untuk menyusun perwali tata kelola tempat pelelangan ikan tersebut.
“Karena Pemkot sementara ini menyusun perwali untuk pengelolaan, akan tetapi lebih baik apabila dibahas secara bersama dalam forum uji publik. Sehingga kedepan bisa lebih baik,” ungkapnya.
Dirinya berharap apabila proses tersebut dalam hal ini pelaksanaan uji publik ini dapat berjalan dengan baik. Agar mempercepat peorses realisasi Rumah Lelang Arumbae dengan mekanisme dan tata kelola yang baik.
“Kami berharap Rumah Lelang Arumbaae dapat direalisasikan secepatnya, dengan tujuan mempermudah proses penyaluran ikan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan, Febrien Maail, mengatakan saat ini pihaknya baru memulai proses pembuatan prodak hukum diharapkan proses tersebut dapat terselesaikan tepat waktu.
“Kita baru start, ada tiga hal penting yang akan kami siapkan yang pertama penetapan lokasi rumah lelang, yang kedua tata kelola, dam yang ketiga kantor agar mereka tau ada pemerintah (Negara) yang bersama-sama dengan mereka,” pungkasnya.(DiskominfoAmbon)