Elpina Dwitau, Bocah 7 Tahun Korban Rikoset Saat TNI-Polri Menangkap Anggota Separatis di Sugapa
pada tanggal
05 November 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Satu orang anak perempuan bernama Elpina Dwitau (7) yang terkena rekoset atau peluru yang memantul dari tembakan yang dikeluarkan pasukan gabungan TNI - Polri saat melakukan penangkapan terhadap anggota kelompok separatis di Intan Jaya, Papua Tengah.
"Anak dari Paulus Dwitau itu dievakuasi ke Puskesmas Sugapa dengan luka tembakan di bagian pinggang kanan akibat rekolset amunisi. Kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sugapa," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Kav Herman Taryaman dalam rilis persnya.
Aparat keamanan gabungan TNI Polri sudah memberikan penjelasan kepada keluarga Elpina Dwitau, selanjutnya pihak keluarga meminta jaminan perawatan terhadap anak mereka.
"Hari ini Sabtu 5 November 2022, sekira pukul 07.32 WIT Saudari Elpina Dwitau sudah dirujuk ke RS Nabire dengan didampingi oleh Ibu Hubertina Belau yang merupakan orang tua dari Emilina Dwitau dan Aparat Keamanan TNI-Polri yang ditunjuk untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," tutur dia.
Sementara salah satu anggota dari kelompok separatis pimpinan Undius Kogoya bernama Luther Japugay yang diketahui sedang berkeliaran di Kampung Yokatapa, Distrik Sugapa telah ditangkap setelah dilakukan pengejaran pada Jumat (4/11/2022) sore pukul 15.40 WIT.
"Saat akan ditangkap, LJ melarikan diri ke arah Lapangan Yokatapa. Kemudian diberikan tembakan peringatan ke arah atas sebanyak satu kali. Namun masih berupaya melarikan diri, sehingga dilaksanakan tembakan terbidik ke arah kaki sasaran sebanyak dua kali," ujar dia.
Setelah berhasil dilumpuhkan, Luther kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sugapa guna dilakukan perawatan kesehatan.
Kolonel Kav Herman Taryaman menegaskan, situasi di Kabupaten Intan Jaya pasca penangkapan dan kejadian rioset ini dalam keadaan kondusif dan masyarakat beraktivitas normal. (Albert Batlayeri)