Indonesia Kalah di WTO terkait Ekspor Nikel, Jokowi akan Banding dan Perluas Pelarangan
pada tanggal
30 November 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bakal banding ke Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) setelah Indonesia dinyatakan kalah dari Uni Eropa dalam gugatan larangan ekspor bijih nikel pada Oktober 2022. Larangan ini Jokowi berlakukan agar negara mendapatkan nilai tambah dari ekspor nikel yang telah diolah.
Baca Juga
"Usahakan jangan sampai diekspor dalam bentuk bahan mentah, raw material. Sudah beratus-ratus tahun kita mengekspor itu, stop. Cari investor, investasi agar masuk ke sana sehingga nilai tambahnya ada," kata Jokowi.
Jokowi menyebut larangan ekspor bahan mentah terbukti meningkatkan pendapatan negara. Di sektor nikel saja, Jokowi menyebut biasanya negara mendapat pemasukan Rp20 triliun dari ekspor bahan mentahnya, tetapi ketika sudah diolah nilai pemasukan melejit hingga menjadi Rp300 triliun.
"Kalau ada negara lain yang menggugat, ya itu haknya negara lain yang menggugat, karena ya memang (mereka) terganggu," kata Jokowi. "Kalau kita digugat saja kita takut, mundur, nggak jadi, ya nggak akan kita menjadi negara maju."
Dalam hal nikel, Uni Eropa (UE) merasa tidak nyaman dengan larangan ekspor mineral logam itu karena dapat mengganggu pertumbuhan industri baja antikarat (stainless steel) di negara-negara anggota blok tersebut.
Nikel kerap disebut sebagai the mother of industry karena pengolahan jenis logam ini menghasilkan produk turunan ke banyak sektor yang dibutuhkan manusia seperti sendok, baterai, telepon genggam, hingga kendaraan.
Nikel juga diprediksi akan menjadi primadona seiring dengan meningkatnya kebutuhan bahan baku mineral logam itu untuk produksi baterai dan kendaraan listrik yang digadang-gadang sebagai salah satu industri masa depan.
Indonesia menguasai lebih dari 20 persen total ekspor nikel dunia. Indonesia juga menjadi eksportir nikel terbesar kedua untuk industri baja negara-negara Uni Eropa.
Menurut Badan Geologi Kementerian ESDM, cadangan bijih nikel yang terkira adalah sebanyak 3,74 miliar wet metric ton (wmt) dan yang terbukti sebanyak 1,49 miliar wmt sehingga total cadangan bijih nikel yang ada di Indonesia sebanyak 5,24 miliar wmt.(Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.