Kemenkes Imbau ke para Dokter Tidak Ikut Penolakan RUU Kesehatan
pada tanggal
28 November 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran berupa imbauan bagi dokter untuk tidak mengikuti demo penolakan RUU Kesehatan, hari ini Senin, 28 November 2022.
Baca Juga
"Untuk itu, tidak diperkenankan meninggalkan tugas memberikan pelayanan pada jam kerja tanpa ada alasan yang sah dan izin dari pemimpin satuan kerja,” tulis keterangan resmi Kemenkes.
Kemenkes melalui surat itu juga meminta pimpinan rumah sakit agar menegakkan disiplin pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan ketentuan lain yang berlaku.(ALFITRIA NEFI PRATIWI|Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.