Kemenkes Imbau ke para Dokter Tidak Ikut Penolakan RUU Kesehatan
pada tanggal
28 November 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran berupa imbauan bagi dokter untuk tidak mengikuti demo penolakan RUU Kesehatan, hari ini Senin, 28 November 2022.
Rencananya, demo yang disebut aksi damai penyusunan penolakan RUU Kesehatan tersebut akan dilakukan pada hari ini di depan gedung DPR.
Dalam keterangan resminya, Kemenkes menyampaikan agar dokter-dokter lebih mengutamakan pelayanan kepada pasien pada fasilitas kesehatan.
"Untuk itu, tidak diperkenankan meninggalkan tugas memberikan pelayanan pada jam kerja tanpa ada alasan yang sah dan izin dari pemimpin satuan kerja,” tulis keterangan resmi Kemenkes.
Kemenkes melalui surat itu juga meminta pimpinan rumah sakit agar menegakkan disiplin pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan ketentuan lain yang berlaku.(ALFITRIA NEFI PRATIWI|Tempo)