KPK Hentikan Pemeriksaan pada Lukas Enembe
pada tanggal
03 November 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, menyatakan bahwa kliennya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, pada hari ini, Kamis, 3 November 2022. Pemeriksaan itu dihentikan di tengah jalan karena kondisi Lukas yang belum pulih dari sakit.
Baca Juga
Dia menyatakan, pemeriksaan kesehatan dilakukan tim dokter yang dipimpin dr Yohanes dengan melakukan pengukuran tensi dan mengecek tekanan darah.
"Tim KPK melakukan pemeriksaan sekitar satu jam 30 menit," kata Aloysius.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengakui, kedatangan dirinya bersama tim dalam rangka penegakan hukum dan selama pemeriksaan Gubernur Papua kooperatif.
Pemeriksaan terhadap Gubernur Papua tidak dapat dilanjutkan karena dalam kondisi sakit, sehingga tim dokter melakukan pemeriksaan.
Dalam waktu dekat, IDI akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
"IDI yang nantinya yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kesehatan Gubernur Enembe secara independen agar tidak terganggu kegiatan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. Politikus Partai Demokrat itu disebut menerima gratifikasi atas proyek yang berasal dari APBD.
Selain itu, Lukas juga tengah dibidik terkait sejumlah transaksi mencurigakan pada rekening pribadinya dan keluarganya. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menelusuri sejumlah aliran dana Lukas dan keluarganya.
Hasilnya, PPATK menemukan sejumlah transaksi mencurigakan seperti aliran dana ke kasino sebesar ratusan miliar. Selain itu Lukas Enembe dan keluarganya juga disebut melakukan transaksi pembelian barang-barang mewah di luar negeri. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.