Pemerintah Kembali Perpanjang Pembebasan Biaya Pungutan Ekspor CPO
pada tanggal
01 November 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pemerintah kembali menggratiskan pungutan ekspor untuk produk minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Keputusan ini merupakan hasil rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada 31 Oktober 2022.
Baca Juga
Baca: Kemendag: Harga CPO Turun karena Kekhawatiran Resesi Global
Airlangga menjelaskan, kebijakan ini diterapkan karena Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel lebih rendah daripada HIP Solar, sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel. Maka, tarif PE sebesar US$0/MT diperpanjang sampai harga referensi CPO lebih besar sama dengan US$ 800/MT.
Sebelum pungutan ekspor produk CPO ini digratiskan, pemerintah menerapkan skema tarif progresif untuk pungutan ekspor produk sawit dan turunannya. Skema ini mengikuti harga acuan crude palm oil atau CPO global.
Selain soal tarif pungutan ekspor, rapat juga memutuskan untuk melakukan percepatan realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti yakni akan dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui tim teknis antara kementerian dan lembaga terkait.
"Serta mendorong penanaman tanaman sela di lahan PSR yang mencakup komoditas jagung, kedelai dan sorgum sebagai bagian dari program ketahanan pangan," kata Airlangga.
Menurutnya, PSR ini juga perlu dilakukan perbaikan agar selisih harga TBS pekebun mitra dan non mitra semakin mengecil dan Rakor Komrah berikutnya khusus PSR dilakukan pada pertengahan November agar dapat diperoleh perencanaan PSR dalam kerangka penanaman tanaman sela pada Desember 2022.(Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.