Polisi Ajak Semua Pihak Tak Sebarkan Info Hoax Terkait Kematian Filep Karma di Pantai Base G
pada tanggal
01 November 2022
Foto yang diduga Filep Karma bersama komunitas penyelam Jayapura sedang bersiap-siap berenang di pesisir Jayapura - (Lelemuku) |
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Terkait meninggalnya aktivis Politik Papua, Filip Jacob Semuel Karma (63) di pantai Base G pada Selasa (1/11/2022) pagi, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon mengajak semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
"Kami telah perintahkan personel untuk melaksanakan patroli siber guna menindaklanjuti penyebaran-penyebaran berita Hoax atau tidak benar, jika ditemukan maka langsung akan ditindaklanjuti," pungkas Kapolresta di Mapolres, Selasa siang.
Ia menyatakan pihaknya bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyelidiki kasus tersebut. Termasuk meminta semua pihak yang mengetahui secara langsung terkait kejadian ini agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.
"Jangan sampai timbul permasalahan baru, serahkan penanganan ini kepada pihak kepolisian, kami pun didampingi langsung dengan Komnas HAM Papua untuk mengikuti proses visum dan penyelidikan agar tidak ada hal-hal yang diluar dari pada fakta, kiranya semua pihak dapat mendukung semua ini," ucapnya Selasa siang.
Ia mengatakan Filep Karma ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa oleh warga Deplat Kiri pada pukul 05.00 WIT di Pantai Base-G bagian kiri, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua,
"Warga yang hendak menyelam untuk menangkap ikan, kemudian menemukan korban sudah tergeletak dengan kondisi tubuh membengkak di bibir pantai," jelas dia
Lanjut kata Kapolresta, jenazah sudah dilakukan visum luar di RS. Bhayangkara Kotaraja Abepura, namun tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan>
Di samping itu kata Kapolresta, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.
"Pihak keluarga menolak otopsi dan kami akan membuat pernyataan penolakan guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari," cetusnya.
Dari keterangan pihak keluarga yang tinggal di Dok V Distrik Jayapura Utara itu menyebutkan komunikasi terakhir dengan korban pada 27 Oktober 2022 lalu.
"Keluarga menyebutkan korban keluar rumah dengan tujuan ingin menyelam untuk menangkap ikan,"tutup Kapolres Kota Jayapura tersebut.
Saat ini jenazah Filep Karma telah disemayamkan di kediaman pribadi di Dok V. (Albert Batlayeri)