Richard Eliezer Lumiu Siap Temui Kuat Ma'ruf dan Ricky Risal di Persidangan
pada tanggal
07 November 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan kembali menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam sidang kali ini, Richard akan bertemu dengan dua koleganya saat menjadi ajudan Ferdy Sambo, yaitu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga
“Terkait penggabungan, nanti kami harapkan Richard Eliezer tetap dipisah karena keterangan Richard Eliezer sangat penting ya, keterangan dia sebagai justice Collaborator, kemudian menempatkan dia untuk menerangkan sejujur jujurnya dan sebenarnya," kata dia.
Hari ini sidang dengan terdakwa Richard Eliezer akan digabung dengan dua terdakwa lainnya yaitu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Adapun agendanya adalah mendengarkan kesaksian dari 12 orang seputar kasus pembunuhan Brigadir J.
Berikut daftar 12 saksi yang akan hadir dalam sidang hari ini:
1. Rojiah alias Jiah, ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling
2. Sartini, ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling
3. Anita Amalia Dwi Agustine, Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong
4. Bimantara Jayadiputro, Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support
5. Viktor Kamang, Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA
6. Raditya Adhiyasa, Freelance di Biro Paminal Div Propam Polri
7. Ahmad syahrul Ramadhan, Driver Ambulance
8. Ishbah Azka Tilawah, Petugas Swab di Smart Co Lab
9. Nevi Afrilia, Petugas Swab di Smart Co Lab
10. Novianto Rifa'i, Staf Pribadi Ferdy Sambo
11. Bharada Sadam, sopir Ferdy Sambo
12. Tjong Tji Fung alias Afung, Biro jasa CCTV. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.