Anwar Ibrahim Janji tidak akan Lindungi Pejabat yang Terjerat Hukum
pada tanggal
13 Desember 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan tidak pernah memberikan jaminan kepada siapa pun bahwa dia akan membantu mereka menuntaskan kasus di pengadilan. "Saya tidak pernah memberikan jaminan kepada siapa pun yang menyatakan akan dibebaskan dari hukuman, kecuali diputuskan oleh hakim yang bebas dan adil," katanya di rumah dinasnya, Minggu, 11 Desember 2022.
Anwar Ibrahim mengatakan bahwa lembaga penegak hukum di Malaysia akan memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan tugasnya. Dia menambahkan, pihaknya akan memastikan entitas seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) selalu transparan dalam menjalankan tugas. Anwar menegaskan fakta bahwa tidak ada yang bisa lolos dari hukuman yang dijatuhkan pengadilan.
Anwar juga menyatakan keyakinannya bahwa dia bisa membebaskan negara dari korupsi. Dia memperingatkan para menteri di Kabinetnya bahwa siapa pun yang terlibat dalam penyuapan atau penyalahgunaan kekuasaan akan segera dipecat. “Saya telah memberi tahu para menteri Kabinet yang telah saya pilih, yang pertama dan terpenting, tidak boleh ada korupsi," kata Anwar Ibrahim.
“Saya juga telah menginformasikan kepada semua pimpinan komponen partai bahwa jika ada menteri yang terlibat dalam korupsi, saya akan meminta mandat mereka untuk segera memecat,” katanya. Ia menambahkan bahwa peringatan tersebut bukanlah tipu muslihat politik melainkan keyakinannya untuk membebaskan Malaysia dari korupsi.
Anwar Ibrahim mengatakan dia tidak akan berkompromi dengan budaya korupsi di pemerintahan persatuan yang dipimpinnya. Dia tidak menyebutkan nama siapa pun selama berpidato.
Sebelumnya, media lokal melaporkan bahwa Anwar Ibrahim menghadapi kritik setelah menunjuk presiden Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) Ahmad Zahid Hamidi sebagai wakil perdana menteri. Saat ini Ahmad Zahid Hamidi sedang dirundung kasus korupsi dan masih bergulir di pengadilan.
Ahmad Zahid diadili atas 47 tuduhan penyalahgunaan, korupsi dan pencucian uang. Kasusnya kemungkinan akan diputuskan dalam beberapa bulan ke depan.
Secara terpisah, Anwar Ibrahim mengatakan dia akan meninjau proyek yang disetujui untuk memastikan tidak ada kebocoran karena utang nasional telah melebihi RM 1 triliun atau setara Rp 3.542 triliun. “Saya telah bekerja keras untuk meneliti berkas-berkas tersebut dan kami akan menunda beberapa proyek untuk diperiksa ulang atau dibatalkan. Kalau mau belanja harus teliti. Ini soal tata kelola,” katanya.
Selasa lalu, Anwar Ibrahim yang merangkap pula sebagai menteri keuangan, telah memerintahkan peninjauan persetujuan senilai RM 7 miliar di bawah proyek mitigasi banjir RM 15 miliar yang dilakukan melalui negosiasi langsung alih-alih proses tender. Anwar Ibrahim sebelumnya mengumumkan bahwa persetujuan untuk pengadaan pemerintah tidak dapat lagi diberikan tanpa proses tender untuk mencegah kebocoran keuangan dan korupsi.(CHANNEL NEWS ASIA|Tempo)