Bodewin Wattimena dan Agus Ririmase Sambangi Lokasi Kebakaran di Lorong Tahu Ambon
pada tanggal
10 Desember 2022
AMBON, LELEMUKU.COM - Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse menyambangi lokasi kebakaran yang terjadi di Kompleks Lorong Tahu Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Jumat, (9/12/22).
Peristiwa naas ini terjadi pada pukul 03.30 WIT, dan menghanguskan ratusan rumah dan tempat usaha milik warga setempat. Bahkan terdapat dua korban dalam kejadian tersebut yang mana salah satunya dinyatakan telah meninggal dunia, sementara yang lainnya mengalami luka bakar yang cukup serius.
Berdasarkan keterangan para saksi tak hanya rumah warga yang hangus, kendaraan beroda dua yang berada pada lokasi sekitar tempat kejadian juga hangus dilahap si jago merah, dengan total kendaraan kurang lebih 100 motor. Namun, hingga saat ini masih belum jelas pemicu terjadinya kebakaran dimaksud.
Pj. Wali Kota Ambon mengatakan, sampai dengan saat ini pihak Pemerintah Kota (Pemkot) sementara melaksanakan pendataan guna menindaklanjuti rumah serta tempat usaha yang ludes dilahap api.
“Sementara berupaya untuk segera melakukan tanggap darurat terhadap korban yang Terdampak peristiwa kebakaran,” tandasnya.
Sampai dengan saat ini diakuinya, para warga serta nyala api mulai tertangani. “Kita tentu berharap dengan penanganan cepat seluruh masyarakat setempat dapat terangani secara baik. Untuk tempat tinggalnya, kesehatan, makanan, dan sebagainya telah diutamakan kepada warga terdampak,” bebernya.
Terkait dengan penanganan, katanya seluruh OPD terkait termasuk stakeholder telah menjalankn tugasnya dalam rangka menyelesaikan proses evakuasi dan penanganan.
“Kami mengharapkan seluruh upaya untuk membangu unit terkecil secara baik supaya dalam penanganannya seluruh masyarakat yang terdampak ini merasakan keadilan dan sebagainya,” pungkas Wattimena.
Turut mendampingi Pj. Walikota, Kapolresta P. Ambon & P. P Lease, KOMBESPOL Raja Arthur Lumong, turut mendampingi Pj. Wattimena untuk melakukan peninjauan. (VOA)