Cina Jatuhkan Sanksi pasa 2 Warga AS terkait Pelanggaran HAM di Tibet
pada tanggal
24 Desember 2022
BEIJING LELEMUKU.COM - China telah menjatuhkan sanksi kepada dua warga AS sebagai pembalasan atas tindakan yang diambil oleh Washington terkait pelanggaran HAM di Tibet.
Kementerian Luar Negeri China mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Todd Stein dan Miles Yu Maochun, bersama dengan anggota keluarga dekat mereka, akan dilarang memasuki China. Aset apa pun yang mereka miliki di China akan dibekukan dan mereka akan dilarang berhubungan dengan orang atau organisasi di China.
Pemberitahuan itu mengatakan langkah-langkah itu sebagai tanggapan atas sanksi AS terhadap dua warga negara China dengan alasan “masalah HAM Tibet'.''
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Mao Ning mengatakan China menanggapi apa yang dianggapnya sebagai pelanggaran terhadap “norma dasar hubungan internasional” dan bahwa Stein dan Yu “berperilaku sangat buruk di Tibet dan masalah terkait China lainnya.”
“Kami ingin menekankan sekali lagi bahwa urusan Tibet adalah murni urusan dalam negeri China, dan AS tidak memiliki hak untuk ikut campur di dalamnya, dan bahwa campur tangan besar-besaran dalam urusan dalam negeri China akan ditanggapi dengan tindakan balasan yang kuat dari China,” kata Mao kepada wartawan pada konferensi pers harian.
“Kami mendesak AS untuk mencabut apa yang disebut sanksi dan berhenti mencampuri urusan Tibet dan urusan dalam negeri China," kata juru bicara itu.
Baik Stein maupun Yu tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.
Pada 9 Desember, AS memberlakukan sanksi terhadap Wu Yingjie, pejabat tinggi di Tibet dari 2016 hingga 2021, dan Zhang Hongbo, kepala polisi kawasan itu sejak 2018.
“Tindakan kami bertujuan untuk mencegah penahanan sewenang-wenang dan penganiayaan fisik oleh Republik Rakyat China (RRT) terhadap anggota kelompok agama minoritas di Daerah Otonomi Tibet,” kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken ketika mengumumkan sanksi tersebut. (VOA)