Diduga Hilang Kendali, Pengendara Motor CB-150 Meninggal Dunia di TKP
pada tanggal
19 Desember 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Unit lalulintas Polsek Jayapura Selatan tangani kasus lakalantas yang mengakibatkan seorang pengendara motor bernama R (22) meninggal dunia di lokasi kejadian bertempat di Jalan Poros Bucend II Entrop tidak jauh dari Hotel Muspagco Distrik Jayapura Selatan, Minggu (18/12/2022) siang sekitar Pukul 13.00 WIT.
Kecelakaan tersebut melibatkan SPM Hinda CB-150 dengan Nomor Polisi PA 6037 RS yang dikendarai oleh korban Renaldi dengan SPM Honda Supra 125 dengan Nomor Polisi DS 4649 AY yang dibawa oleh AE (16).
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya.
Menjelaskan kronologi kecelakaan, Kapolsek mengatakan, berawal saat SPM milik korban datang dari arah Abepura menuju Jayapura sesampainya di TKP, korban melambung kendaraan yang ada di depannya kemudian motornya hilang kendali dan jatuh terseret kearah depan sementara korban terpental keluar jalur ke sebelah kanan jalan, dimana saat yang bersamaan datang SPM Honda Supra yang dibawa oleh AE.
"Korban saat terpental jatuh kesebelah kanan jalan kemudian menghantam footstep dan pijakan rem serta penutup mesin sebelah kanan SPM Honda Supra dibagian kepalanya sedangkan pengendara Honda Supra mengalami luka lecet pada lutut dan siku tangan kanannya," ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, anggota yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti dan mengevakuasi para korban ke rumah sakit.
"Kesimpulan yang dapat diambil dari Olah TKP yakni, kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara SPM Honda CB-150 saat mengendarai kendaraan sehingga dirinya terjatuh dan menghantam motor yang datang dari arah berlawanan," pungkas Kapolsek.
Pihak Polsek Jayapura Selatan kini menangangi perkara lakalantas tersebut, dimana pengendara SPM Honda Supra pun turut diamankan dari kecelakaan yang terjadi, sementara untuk kerugian materil diperkirakan mencapai 5 juta rupiah.(HumasPolrestaJayapuraKota)