Djohermansyah Djohan Sebut Proses Lelang Jabatan Sekda DKI Jakarta akan Dipituskan Jokowi
pada tanggal
11 Desember 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Proses bidding atau lelang jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta dapat berlangsung hingga tiga bulan. Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan menuturkan mulai dari persiapan lelang sampai Presiden Joko Widodo alias Jokowi menetapkan satu nama bisa makan waktu lama.
Baca Juga
Eks Dirjen Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri itu mengatakan proses lelang jabatan Pemprov DKI untuk mengisi posisi Sekda DKI diawali dengan pendaftaran, seleksi administrasi, assessment, makalah, dan wawancara.
“Nah, itu mulai dari proses membuka lamaran, masuk seleksi administrasi, lulus; lalu ada assessment, lulus; terus ada lagi makalah, lulus; seleksi wawancara, katakan gitu, ya lulus. Nah, nanti akhirnya diambil tiga nama,” kata dia.
“Di Kantor Presiden dibawa dulu ke TPA (Tim Penilai Akhir). Nah, itu yang agak lama karena jadwal Presiden, kan padat. TPA itu bisa baru dua minggu, tiga minggu, empat minggu baru bisa dibawa ke rapat TPA. Kemudian, baru penerbitan SK-nya barang seminggu,” ujarnya.
Setelah ditetapkan satu nama oleh Presiden, nama Sekda DKI tersebut dikembalikan ke Kemendagri untuk kemudian disampaikan ke Gubernur. “Di Gubernur, dicari lagi waktu untuk pelantikan, yan dua bulan, tiga bulan. Waktunya cukup lama,” ucap Guru Besar IPDN itu.(Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.